Ditjen KSDAE dan UPT KSDAE Lingkup NTT Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nusa Cendana

Jumat, 24 Juni 2022

Kupang, 22 Juni 2022. Momen penting sebagai catatan sejarah  bagi Nusa Tenggara Timur (NTT) khususnya terkait kerjasama antara pemangku kawasan konservasi dengan akademisi, yaitu melalui ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara Direktur Jenderal KSDAE Kementerian LHK dengan Rektor Universitas Nusa Cendana (UNDANA) mengenai Penguatan Fungsi Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam serta Konservasi Keanekaragaman Hayati melalui Dukungan Pengembangan Inovasi Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat, Rabu (22/6).

Plt. Direktur Jenderal KSDAE hadrir bersama Sekretaris Direktorat Jenderal KSDAE, Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi, Kepala Balai Besar KSDA NTT, Kepala Balai Taman Nasional (TN) Komodo, Kepala Balai TN Kelimutu dan Kepala Balai Matalawa. Dari pihak Undana yang turut hadir adalah Rektor, Wakil Rektor, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LP2M), dan para dekan.

Setelah penandatanganan Nota Kesepahaman dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal KSDAE (Balai Besar KSDA NTT, Balai TN Komodo, Balai TN Kelimutu, dan Balai TN Matalawa) dengan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat Undana. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut Pasal 3 dan Pasal 4 Nota Kesepahaman antara Direktur Jenderal KSDAE dengan Rektor Universitas Nusa Cendana Nomor NK.3/KSDAE/RKK/KSA.0/6/2022 dan Nomor 115/UN15.1/KL/2022 tanggal 22 Juni 2022 tentang Kerja Sama Penguatan Fungsi Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam serta Konservasi Keanekaragaman Hayati Melalui Dukungan Pengembangan Inovasi Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan melalui peningkatan kualitas pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang penyelenggaranaan Kawasan konservasi, program konservasi keanekaragaman hayati, jasa lingkungan dan wisata alam pada Unit Pelaksana Teknis KSDAE di Nusa Tenggara Timur.

Plt. Direktur Jenderal KSDAE (DR. Ir. Bambang Hendroyono, MM) dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan konservasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berlandaskan kepada lima hal yaitu Regulation based; (b) Scientific based; (c) Evidence based; (d) Experience based; (e) Precautionary principle based. Oleh sebab itu Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan konservasi di Nusa Tenggara Timur.

Rektor Undana (Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M. Sc) menuturkan bahwa Undana menjawab komitmen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang memberikan ruang bagi seluruh institusi untuk mengambil peran dalam bidang konservasi sumber daya alam dan ekosistem. Dengan platform kampus merdeka belajar, terjadi transformasi bahwa pembelajaran dapat dilakukan di dalam dan luar kampus. Civitas Undana dapat berkontribusi sesuai dengan kompetensinya untuk berkontribusi melalui riset, edukasi, serta pengembangan masyarakat serta potensi keanekaragaman hayati baik flora maupun fauna di Nusa Tenggara Timur.

Kepala Balai Besar KSDA NTT (Ir. Arief Mahmud, M.Si) menyampaikan bahwa Universitas Nusa Cendana atau Undana adalah perguruan tinggi negeri di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang memiliki sembilan fakultas di bidang keguruan, sosial, kedokteran, ilmu eksak, dan ilmu terapan lainnya. Kampus ini menjadi “kawah candradimuka” yang menempa generasi penerus bumi Flobamorata melalui pendidikan. Implementasi ilmu pengetahuan kepada masyarakat luas atau pengabdian masyarakat yang merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang sejalan dengan prinsip-prinsip konservasi diharapkan akan menjadi simbiosis mutualisme demi optimalnya pengelolaan konservasi di Nusa Tenggara Timur.

Sumber : Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur

Penanggung jawab berita : Kepala Bagian Tata Usaha Mulyo Hutomo - 0812-7759-110

Informasi lebih lanjut : Call Center BBKSDA NTT - 081138104999

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini