Kendala dan Tantangan Budidaya Rumput Laut Padakauang

Jumat, 24 Juni 2022

Salah satu anggota Kelompok Padakauang melakukan peninjauan lokasi budidaya rumput laut di sekitar perairan Kampung Rinca

Labuan Bajo, 10 Juni 2022. Resort Kampung Rinca Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Balai Taman Nasional Komodo berkomitmen tinggi untuk mendukung peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat melalui penguatan rencana dan produktivitas usaha yang dilaksanakan baik di dalam maupun luar kawasan Taman Nasional Komodo. Salah satu bentuk upaya yang dilakukan oleh Resort Kampung Rinca adalah menyelenggarakan program pelatihan dan pendampingan bagi kelompok budidaya rumput laut Padakauang di Desa Pasir Panjang.

Kelompok Padakauang merupakan salah satu dari 3 kelompok usaha masyarakat binaan Balai Taman Nasional Komodo yang berada di Desa Pasir Panjang. Kelompok yang berfokus pada usaha ekonomi kreatif budidaya rumput laut di perairan Kampung Rinca Desa Pasir Panjang ini dibentuk pada tahun 2021. Usaha budidaya rumput laut ini diharapkan mampu menjadi solusi peningkatan ekonomi (sumber pendapatan lain) bagi masyarakat dalam kawasan yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan.

Fahri Ikhlas (Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama/Kepala Resort Kampung Rinca) mengatakan terbentuknya kelompok budidaya rumput laut Padakauang diawali dari inisiasi salah seorang warga desa bernama Husnin yang aksinya tergerak karena melihat kesuksesan kelompok budidaya rumput laut di Dusun Kukusan yang juga merupakan kelompok binaan Balai Taman Nasional Komodo. Saat ini kelompok Padakauang beranggotakan 12 orang dan diketuai oleh Husnin sendiri selaku inisiator kelompok usaha. Husnin menjelaskan lebih lanjut bahwa kelompok budidaya rumput laut Padakauang saat ini memiliki 12 petak dengan panjang tali berkisar antara 15-20 meter dengan hasil panen mencapai 600 Kg. Dari hasil panen tersebut, Husnin menjual rumput laut kering dengan harga Rp6.000,00/Kg kepada warga di Kampung Rinca, Desa Pasir Panjang.

Berdasarkan penuturan Husnin, kendala yang dihadapi oleh kelompok Padakauang diantaranya adalah gangguan satwa penyu dan serangan penyakit tertentu yang warga lokal menyebutnya sebagai penyakit ice ice. Mendengarkan penjelasan tersebut, Fahri dan tim memberikan pendampingan terkait teknik mengusir penyu dari area budidaya rumput laut dengan membuat pagar dari pukat dan menyusun kaleng- kaleng dengan tali sehingga saat terkena gelombang air laut, kaleng tersebut aka menimbulkan bunyi dan membuat penyu tidak berani mendekat. Sedangkan untuk penanganan penyakit ice ice, hendaknya kelompok budidaya rumput laut dapat membuat kalender tanam dan menyiapkan bibit unggul pilihan agar terhindar dari serangan penyakit ini yang umumnya menyerang saat peralihan sebuah musim. Meskipun tidak sepenuhnya mampu menghilangkan gangguan penyu dan serangan penyakit ice ice, setidaknya cara tersebut terbukti mampu mengurangi gangguan tersebut di lokasi lain dan telah dipraktikan oleh kelompok budidaya rumput laut di Dusun Kukusan.

Selain memberikan pendampingan terkait kendala yang dihadapi oleh kelompok Padakauang, tim juga memberikan saran agar hasil panen rumput laut dijual langsung ke luar kawasan Taman Nasional Komodo, misalnya ke Labuan Bajo, seperti yang dilakukan oleh kelompok budidaya rumput laut di Dusun Kukusan.

Hal ini dikarenakan, daya beli masyarakat/pengusaha di Labuan Bajo lebih tinggi mencapai Rp10.000,00 - Rp12.000,00 perkilonya tergantung kualitas rumput laut yang dikumpulkan. Satuan harga jual rumput laut kering yang lebih tinggi tentu meningkatkan pemasukan masyarakat dengan lebih optimal.

Husnin selaku ketua kelompok berharap Kelompok Padakauang dapat terus berkembang dan pantang menyerah menghadapi kendala-kendala usahanya. Balai Taman Nasional Komodo berupaya untuk konsisten memberikan pelatihan dan pendampingan hingga Kelompok Padakauang dapat memberikan manfaat ekonomi signifikan bagi keduabelas anggotanya. Balai Taman Nasional Komodo juga berharap Husnin dan anggotanya dapat menjadi figur teladan dan inspirasi bagi warga desa lain untuk mampu berusaha secara mandiri dan tidak hanya mengharapkan dari satu bentuk profesi saja. Petugas Resort Kampung Rinca tentu membuka pintu seluasnya bagi warga yang ingin berdiskusi terkait peluang UMKM di dalam kawasan dan berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Sumber : Balai Taman Nasional Komodo

Penanggungjawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo - Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862)

Penulis Berita: Polisi Kehutanan Ahli Pertama/Kepala Resort Loh Buaya - Ikhwan Syahri, S.Hut. (+628157705527)

Penyunting Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama - Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. (+6281310300678)

Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo +6282145675612

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini