Berakhirnya Probation Period CPNS Balai TN Komodo

Senin, 06 Juni 2022

Labuan Bajo, 1 Juni 2022. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Balai Taman Nasional Komodo Tahun 2021 akhirnya rampung menyelesaikan kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) selama 15 hari kerja pada tanggal 31 Mei 2022 lalu. Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan wajib mengikuti rangkaian PKTBT sebagai bentuk awal masa percobaan kerja (probation period) di satuan kerjanya masing-masing. PKTBT sendiri merupakan bagian dari rangkaian Pelatihan Dasar CPNS berupa pelatihan singkat yang wajib diikuti oleh seluruh CASN lingkup KLHK. Adapun materi yang diberikan diintegrasikan satu dengan yang lain mengacu kepada beban pekerjaan umum pada satuan kerja KLHK dimana Calon Pegawai Negeri Sipil dituntut untuk dapat adaptif, berpikir kritis, inovatif dan kreatif dalam memandang sebuah tanggung jawab kerja yang diberikan. Materi yang diberikan terdiri dari dua tema yaitu: administratif dan substantif serta diajarkan langsung oleh para pejabat struktural dan fungsional pada satuan kerjanya masing-masing.

Calon Pegawai Negeri Sipil Balai Taman Nasional Komodo Tahun 2021 memulai kegiatan PKTBT pada tanggal 9 - 31 Mei 2022 yang diawali dengan pembukaan dan penyampaian arahan oleh Kepala Balai Taman Nasional Komodo kepada empat orang Calon Pegawai Negeri Sipil Balai Taman Nasional Komodo yaitu Muhamad Dzulfiansyah/Polisi Kehutanan Pemula, Rias/Pengendali Ekosistem Hutan Pemula, Rijckar Gideon Sambite/Polisi Kehutanan Pemula, dan Valerianus Rahmat/Pengendali Ekosistem Hutan Pemula. Materi kemudian dilanjutkan oleh Dwi Putro Sugiarto (Kepala Sub Bagian Tata Usaha) membahas mengenai tugas dan fungsi organisasi Balai Taman Nasional Komodo. Adapun materi yang selanjutnya diberikan kepada CPNS antara lain: pengelolaan kepegawaian, pengelolaan administrasi umum dan persuratan, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pengelolaan administrasi keuangan, serta tugas dan fungsi jabatan fungsional masing-masing.

Materi pengelolaan kepegawaian (16 JPL) disampaikan oleh Kresensia Boo (Koordinator Urusan Kepegawaian/Pengendali Ekosistem Hutan Muda) dan Jujur Yulina D. Manalu (Analis Kepegawaian Mahir). Materi pengelolaan kepegawaian meliputi penatausahaan administrasi pegawai serta penjelasan rinci mengenai komponen hak dan kewajiban setiap pegawai. Calon Pegawai Negeri Sipil juga diberikan tugas praktik membuat contoh kenaikan gaji berkala dan melakukan rekapitulasi absensi dalam rangka menentukan besaran tunjangan kinerja setiap pegawai.

Selanjutnya adalah materri pengelolaan administrasi umum dan penatausahaan persuratan yang dibawakan oleh Issabella Maharani (Koordinator Urusan Administrasi Umum dan Persuratan/Pengendali Ekosistem Hutan Pertama). Materi mengenai tata naskah dinas diajarkan selama dua hari kerja (16 JPL) dengan memberikan pemahaman kepada CPNS terkait pengertian tata naskah dinas, jenis-jenis naskah dinas, format yang digunakan dalam membuat naskah dinas, kewenangan pejabat penandatanganan naskah dinas, penyusunan dan tata cara persuratan. Materi praktik yang diberikan adalah membuat contoh surat tugas dan surat undangan.

Materi selanjutnya adalah materi substantif mengenai tugas dan fungsi jabatan fungsional masing-masing. CPNS dengan jabatan fungsional Polisi Kehutanan Pemula mendapatkan materi dari Julizar Riduan (Kepala Satuan Polisi Kehutanan BTN Komodo/Polisi Kehutanan Pertama), sementara untuk jabatan fungsional Pengendali Ekosistem Hutan memperoleh materi Muhammad Ikbal Putera (Pengendali Ekosistem Hutan Pertama). Adapun teori substantif yang diberikan adalah terkait dengan Peraturan Perundang-Undangan Jabatan Fungsional, Tugas dan Fungsi Jabatan, Standar Kompetensi, dan Jenjang Karir dalam Jabatan. CPNS Pengendali Ekosistem Hutan Pemula mendapatkan tugas praktik dari pengampu materi PEH berupa penulisan siaran pers, pelibatan dalam program Ranger Goes to School, dan pembuatan poster untuk media sosial.

Materi berikutnya adalah pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang diajarkan selama dua hari kerja (16 JPL) yang dibawakan oleh Jamzam Jamaludin (Koordinator Urusan Perlengkapan). Materi terkait pengelolaan BMN diberikan kepada CPNS agar pegawai baru memahami aturan perundang-undangan terkait Pengelolaan BMN, dan mempelajari teknis pengadaan serta pengaturan barang persediaan.

Materi terakhir dalam rangkaian PKTBT adalah pengelolaan administrasi keuangan. Pengelolaan keuangan ini dibawakan oleh Masda Susi Linar Limbong (Koordinator Keuangan/Analis Pengelolaan Keuangan APBN Pertama) bersama dengan staf Urusan Keuangan lainnya yaitu Nurlaila Aravah Ivon (Bendahara), Astuti (Penata Administrasi Keuangan), dan Sahrudin (Tenaga Pembantu Penata Administrasi Keuangan PNBP). Pelaksanaan pemberian materi terkait dengan peraturan perundang undangan terkait pengelolaan keuangan, struktur dan mekanisme pengelolaan keuangan, berkas pertanggungjawaban keuangan.

Setelah rangkain pemberiaan materi selesai, para peserta menyusun laporan hasil kegiatan PKTBT dan membuat bahan presentasi laporan kegiatan PKTBT. Kegiatan tersebut didampingi oleh para koordinator Jabatan Fungsionalnya masing-masing, baik Koordinator Jabfung POLHUT dan Koordinator Jabfung PEH. Kegiatan penyusunan laporan dan bahan presentasi ini dilaksanakan selama dua hari. Pada hari terakhir pelaksanaan Kegiatan PKTBT, para peserta mempresentasikan laporan kegiatan PKTBT  dari pukul 09.00 wita sampai selesai. Penutupan PKTBT dilangsungkan pada pukul 15.00 WITA di Lobi Kantor Balai Taman Nasional Komodo. Penutupan dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan strutkural dan pengampu materi PKTBT CPNS Balai Taman Nasional Komodo Tahun 2021.

Calon Pegawai Negeri Sipil Balai Taman Nasional Komodo Tahun 2021 merasa telah belajar banyak dalam 15 hari kerja mengikuti rangkaian pembelajaran dalam PKTBT. Keempat peserta optimis bahwa ilmu dan keterampilan yang diperoleh dari PKTBT dapat dipertajam kembali dan menjadi  bekal  awal  sembari  menyambut  diselenggarakannya pendidikan dan pelatihan Prajabatan CPNS mendatang.

Sumber : Balai Taman Nasional Komodo

Penanggungjawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo - Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862)

Penulis Berita: Polisi Kehutanan Pemula - Rijckar Gideon Sambite (+6281240142462) dan Polisi Kehutanan Pemula - Muhamad Dzulfiansyah (+6281342182214)

Penyunting Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama - Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. (+6281310300678)

Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo (+6282145675612)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini