Kesepakatan Konservasi Untuk Ekowisata Desa Datah Dian

Selasa, 05 April 2022

Datah Dian, 2 Maret 2022. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (Tana Bentarum) menggelar Fasilitasi Kesepakatan Konservasi dan Penyusunan Rencana Kelompok dalam Rangka Ekowisata pada Kelompok Pengelola Pariwisata (KPP) di Rumah Adat Dusun Ma’ Suling , Desa Datah Dian selama tiga hari pada 31 Maret-2 April 2022.

Kegiatan yang diikuti 30 orang anggota KPP Datah Dian ini bertujuan untuk mewujudkan manfaat dan tujuan pengelolaan kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) salah satunya menunjang ekowisata dan rekreasi dalam mempromosikan budaya, petualangan dan konservasi alam.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Bidang PTN Wilayah II Kedamin, Pejabat Pengawas lingkup Bidang PTN Wilayah II Kedamin, Kepala Desa Datah Dian, dan Temenggung Dayak Kayan membahas mengenai penjelasan dan penandatanganan kesepakatan konservasi dan dukungan kelompok terhadap kegiatan ekowisata, penyusunan Rencana Pemberdayaan Kelompok (RPM) lima tahunan, serta Rencana Kerja Pemberdayaan Masyarakat Tahunan (RKPMT). Dengan mengusulkan beberapa spot wisata di Desa Datah Dian yang dapat dikembangkan, seperti tracking dan camping di sekitar Sungai Mentibat, arung jeram dan body rafting di Sungai Mendalam, serta wisata budaya Kayan dan Bukat.

“Kami sangat mengharapkan adanya pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat sekitar. Juga kami memerlukan kesinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi desa salah satunya dalam bidang ekowisata ini” ucap Markus Jaraan, S.H, Kepala Desa Datah Dian.

Kepala Bidang PTN Wilayah II Kedamin, Fery AM Liuw, S.Hut.T., M.Sc menambahkan “Dalam Pengelolaan ekowisata berkelanjutan kita memerlukan Blue Print rencana jangka pendek hingga jangka panjang sehingga kita dapat memantau perkembangan wisata yang ada dengan berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten. Oleh karenanya kita perlu membuat rencana kerja tahunan dan rencana kerja lima tahunan bersama dengan matang.”

Dengan adanya pengembangan ekowisata diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kawasan Taman Nasional. Kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam rangka ekowisata ini dilaksanakan dengan pendampingan secara intensif oleh penyuluh kehutanan, penyuluh swadaya masyarakat, serta pendamping. Selain itu, peningkatan kapasitas anggota KPP juga akan dilakukan guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota dalam mengelola ekowisata.

Sumber : Wahyuningyan Arini dan Dinuarca Endra Wasistha– PEH Balai Besar TaNa Bentarum

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini