Ular 9 Meter Diserahkan ke BBKSDA Riau

Rabu, 22 September 2021

Pekanbaru, 21 September 2021. Balai Besar KSDA Riau  kembali melakukan pelepasliaran satwa ke habitatnya, yaitu seekor ular sawah/sanca batik (Malayopython reticulatus / Python reticulatus), Selasa (21/9). Satwa tersebut hasil rescue seorang warga bernama Amar di kebun sawit Desa Sungai Buluh, Kec. Bunut, Kab. Pelalawan Riau. Ular diketahui berjenis kelamin betina, dengan berat sekitar 120 kg dan panjang lebih dari 9 meter yang diperkirakan berumur lebih dari 30 tahun.  Amar menyerahkan ular tersebut ke kantor Balai Besar KSDA Riau yang segera ditindaklanjuti dengan melepasliarkannya ke habitatnya di kawasan konservasi yang jauh dari pemukiman penduduk.

Tim pelepasliaran harus menempuh perjalanan masuk ke dalam kawasan dengan berjalan kaki menyusuri sungai dan perbukitan sekitar 1 jam. Setelah dilakukan pelepasliaran, ular terlihat sangat bersemangat masuk ke dalam semak untuk kemudian menyatu dengan lingkungan barunya. 

Perlu kamu tau, kalau saat ini ular Python reticulatus bukan satwa yang dilindungi, namun dalam CITES, satwa ini termasuk dalam kategori appendiks II, yaitu spesies yang tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan. Pengaturan tersebut berupa adanya pembatasan kuota tangkap/ambil yang ditetapkan oleh Dirjen KSDAE setiap tahunnya berdasarkan rekomendasi dari LIPI dan berlaku untuk satu tahun, adapun dasar dalam penetapan kuota tersebut berdasarkan Kepmenhut No. 447/Kpts-II/2003 tentang Tata Usaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan satwa liar.

Semoga dapat hidup sehat ya.

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini