Orangutan Tapanuli Yang Direscue Warga Diserahkan Polres Tapanuli Utara

Senin, 03 Oktober 2022

Kapolres Taput menyerahkan Orangutan Tapanuli kepada Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung

Tarutung, 3 Oktober 2022. Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tapanuli Utara (Taput), AKBP Johanson Sianturi menyerahkan 1 (satu) individu anakan Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) kepada Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Manigor Lumbantoruan, SP., yang diliput oleh jurnalis dari berbagai media,  Kamis (29/9) di Markas Komando (Mako) Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Utara.

Dalam konferensi persnya, Kapolres Taput memaparkan kronologis penemuan orangutan tersebut berawal dari adanya warga Desa Sitoluoppu, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara, Luas Sitompul dan Noel Sitompul, yang sedang bekerja di ladangnya, pada Rabu 28 September 2022,  melihat keberadaan anakan orangutan yang memakan buah durian. Kedua warga ini menduga di sekitar lokasi tersebut ada induknya. Namun setelah menunggu lama dan induknya tak kunjung datang, keduanya menghampiri orangutan tersebut. Terlihat jinak, orangutan tersebut  kemudian dibawa pulang ke rumahnya dengan pertimbangan untuk keamanan dan keselamatan.

Penemuan anakan orangutan ini dilaporkan Luas Sitompul dan Noel Sitompul kepada Kepala Desa Sitoluoppu. Mengetahui bahwa satwa ini termasuk jenis yang dilindungi, Kepala Desa, Jufri Sitompul, segera menghubungi Kanit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal (Tipidter Satreskrim) Polres Tapanuli Utara, Aipda. Imron Lubis, untuk menyerahkannya.

Selanjutnya pada Kamis, 29 September 2022, Kapolres Taput menyerahkan anakan orangutan kepada Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung didampingi lembaga mitra kerjasama Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) dalam acara konferensi pers. Hasil  pemeriksaan Tim medis dari HOCRU-OIC diketahui bahwa orangutan berkelamin jantan, berumur sekitar 11 s.d 12 bulan, dengan berat 3 kg dalam kondisi sehat. Dan untuk perawatan serta rehabilitasi sebelum dilepasliarkan, anakan orangutan ini kemudian dievakuasi ke Pusat Rehabilitasi dan Karantina Orangutan Sumatera, di Batu Mbelin, Sibolangit.

Anakan orangutan mendapatkan perawatan serta rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi dan Karantina Orangutan Sumatera di Batu Mbelin, Sibolangit

Apresiasi dan penghargaan tentunya disampaikan kepada warga, Luas Sitompul dan Noel Sitompul, yang menunjukkan kepeduliannya dalam mengamankan dan  menyelamatkan orangutan. Demikian juga kepada jajaran Kepolisian Resort Tapanuli Utara yang tanggap dan respon sehingga satwa liar dilindungi undang-undang ini dengan segera diserahkan ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara untuk dievakuasi ke Pusat Rehabilitasi dan Karantina Orangutan Sumatera. Semoga kerjasama yang baik ini dapat terus ditingkatkan.

Sumber : Manigor Lumbantoruan, SP.-Kepala SKW IV Tarutung, Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini