Pembangunan Sanctuary Enggang Di Taman Wisata Alam Hutan Baning

Selasa, 31 Oktober 2017

Pontianak, 30 Oktober 2017. Masih dalam rangkaian kunjungan kerja, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat melakukan pengecekan lapangan pembangunan Sanctuary Enggang di Di Taman Wisata Alam (TWA) Hutan Baning.

Pusat Konservasi Burung Enggang/Sanctuary merupakan salah satu bentuk upaya penyelamatan enggang dari kepunahan. Enggang merupakan salah satu species burung endemik yang habitat alamnya ada di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera. Keberadaan satwa ini sangat jarang dan perkembangbiakannya sangat lamban, di sisi lain penangkapan dan perdagangannya cukup tinggi, sehingga satwa ini perlu dilindungi.

Burung Enggang termasuk satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Perlindungan Binatang Liar No. 226 Tahun 1931, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE dan dipertegas dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 301/Kpts-II/1991 tentang Inventarisasi Satwa yang Dilindungi Undang-Undang dan No. 882/Kpts-II/1992 tentang Penetapan Tambahan Beberapa Jenis Satwa Yang Dilindungi UU.

Pembangunan Pusat Konservasi Enggang di TWA Hutan Baning mempunyai maksud sebagai sarana penyelamatan, sarana perkembangbiakan, sebagai pusat penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Sedangkan tujuan dibangunnya Pusat Konservasi Burung Enggang adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan perlunya mengkonservasi satwa tersebut, sebagai upaya meningkatkan populasi dan mendorong peningkatan jumlah penangkaran, serta menurunkan jumlah pemeliharaan dan perdagangan burung enggang.

Dalam kesempatan kunjungan tersebut, Kepala Balai KSDA Kalbar juga menyampaikan hal-hal terkait masterplan pembangunan sanctuary termasuk di antaranya perlunya membuat krematorium bagi enggang yang terkena penyakit. Selain hal tersebut, dalam pembangunan sanctuary agar mengakomodir kegiatan kampanye dan penyuluhan  yang bersifat edukasi/penyadartahuan terkait konservasi enggang. Untuk menambah daya tarik dan melengkapi pusat informasi yang akan dibangun, perlu dibuat desain interior yang mendukung konsep pengelolaan sanctuary.

Secara teknis Kepala Balai KSDA Kalbar memberikan arahan bagi fungsional PEH dan jajaran staf SKW II agar belajar dan mencari informasi tentang ilmu perkembangbiakan enggang, sehingga dengan dibangunnya sanctuary tersebut dapat memberikan manfaat dan nilai lebih bagi upaya pelestarian enggang di Provinsi Kalimantan Barat. Terakhir, kepala balai mengusulkan penggunaan kata 'sanctuary enggang' menjadi 'suaka enggang' agar lebih meng-Indonesia.

Sumber : Balai KSDA Kalimantan Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini