Penggagalan Upaya Perdagangan Bekantan

Rabu, 18 Mei 2022

Banjarmasin, 12 Mei 2022 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) bekerja sama dengan Reskrimsus Polda Kalsel berhasil menggagalkan upaya perdagangan satwa dilindungi. Dari operasi ini berhasil diamankan bekantan (Nasalis larvatus) sebanyak 1 ekor dan kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis) sebanyak 5 ekor. Satwa tersebut rencananya hendak dikirimkan ke Surabaya melalui pelabuhan Trisakti. Tim BKSDA Kalsel kemudian melakukan pengecekan terhadap kondisi satwa yang berhasil diamankan dan diketahui 1 ekor bekantan berjenis kelamin betina, dengan umur sekitar 4 tahun, dan dalam kondisi sehat. Sementara 5 ekor kucing kuwuk, dengan umur antara 3 – 4 tahun, juga dalam kondisi sehat. Kedua jenis satwa tersebut rencananya akan diobservasi di kandang transit BKSDA kalsel, sebelum nantinya dilepaskan kembali ke hutan.

2-2022-05-18 at 2.09.00 PM

Kepala Balai KSDA Kalsel, Dr Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc., menyampaikan “Upaya perdagangan Bekantan ke Luar Kalsel seolah tidak pernah berhenti. Selalu saja ada oknum yang ingin mencari untung dengan memperdagangkan ‘maskot Provinsi Kalsel’. Namun berkat sinergi yang baik antara BKSDA Kalsel dan Reskrimsus Polda, aksi yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab ini bisa kembali digagalkan,” imbuhnya. Kami berterima kasih kepada para pihak, khususnya Polda Kalsel yang terus bersama-sama mengawal untuk mencegah perdagangan satwa dan tumbuhan secara illegal. (ryn)

Sumber : Jarot Jaka Mulyono, S.Hut, M.Sc - Call Center BKSDA Kalimantan Selatan 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini