Jabon Merah ‘Menyangga’ Suaka Margasatwa Ko’mara dan Taman Buru Ko’mara.

Jumat, 28 Juli 2017

Daerah penyangga memiliki peran penting bagi kelestarian suaka alam dan kawasan pelestarian alam. Buffer dalam mengurangi tekanan penduduk terhadap bagi beragam kepentingan terhadap keberadaan kawasan konservasi. Faktor yang menjadi aktor utama tentu adalah persoalan ekonomi, masalah isi piring, problem pengisi perut.

Seperti kawasan konservasi lainnya yang juga menghadapi tekanan yang senada, Suaka Margasatwa Ko’mara dan Taman Buru Ko’mara yang merupakan kawasan konservasi dalam pemangkuan Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan juga mengalami hal yang sama. Kondisi alam yang langsung berbatasan dengan pemukiman, memberi tekanan bagi kelangsungan proses ekologis didalamnya.

Melihat kondisi ini, petugas resor Ko’mara memiliki trik sendiri dalam hal pemberdayaan masyarakat yang berada di sekitar kawasan konservasi. Penanaman jabon merah yang pernah booming di tahun 2012an menjadi pilihan media pemberdayaan. Melihat begitu banyaknya areal pinggiran kawasan yang ‘tidur’, petugas resor ko’mara mengajak masyarakat untuk menanami area dimaksud dengan tanaman jabon. Berbekal bibit dari Balai Perbenihan Tanaman Hutan setempat, pola kerjasama dilakukan. Masyarakat menyiapkan lahan dan melakukan pemeliharaan, petugas resor memfasilitasi bibit dan biaya pemeliharaan. Hasil panen nantinya dibagi secara proporsional.  

Awalnya, luas area yang ditanami mencapai ± 20 Ha di tahun 2012. Namun, percobaan pertama ini tidak membuahkan hasil. Sebagian besar tanaman tidak tumbuh dan terbakar. Memasuki tahun 2013, penanaman dilakukan lagi dengan luasan area hingga saat ini mencapai ± 7 Ha.

Setelah hampir 5 tahun lebih, fasilitasi petugas resor komara bagi masyarakat sekitar kawasan konservasi yang berada pada 3 kabupaten di Sulawesi Selatan ini (Kabupaten Gowa, Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Takalar) sudah mulai menunjukkan hasil. Tanaman jabon merah tumbuh dengan subur. Rata rata tinggi pohon saat ini adalah ± 4 – 6 meter dengan diameter ± 20 cm. Jika tak ada aral melintang, diperkirakan 3 tahun kedepan, jenis kayu ini sudah bisa dipanen.

Hasil panen kayu jabon merah tentu menjadi bayangan yang paling menggembirakan. Namun, bagi petugas resor ko’mara, hal yang terindah adalah menyaksikan kelompok kelompok masyarakat lainnya berbondong mengadopsi program tanam jabon di sekitar kawasan konservasi.

Di depan mata, sudah hampir nyata, ketergantungan masyarakat akan keberadaan kawasan TB Komara dan SM Komara dapat diminimalisir dengan jaminan kesejahteraan dari jabon merah, hasil fasilitasi petugas resor komara pada Seksi Konservasi Wilayah IV Gowa, Bidang KSDA Wilayah II Pare pare. Semoga resor lain, segera menemukan metode menjaga kelestarian kawasannya, metode mensejahterakan masyarakatnya.

Sumber Info : Humas Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini