Pemusnahan Temuan Illegall Logging di SM Kerumutan

Jumat, 23 September 2022

Pekanbaru, 23 September 2022 - Seksi Konservasi Wilayah I Balai Besar KSDA Riau melakukan patroli pengamanan kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan di Kel. Teluk Meranti, Kec. Teluk Meranti, Kab. Pelalawan pada hari Selasa s.d. Kamis, 13 s.d.15 September 2022.

Patroli dilakukan melalui akses Sungai Kerumutan, Kec.Teluk Meranti, Kab. Pelalawan. Saat memasuki anak sungai yaitu Sungai Kempas, Tim menemukan tempat penumpukan kayu (TPK) dengan 2 pondok illegal logging (illog), 5 buah sepeda untuk angkut kayu illog dan 1 orang pelaku illog dengan identitas AB.

Tim kemudian mengamankan pelaku illegal logging ke kantor Balai Besar KSDA Riau untuk proses penegakan hukum selanjutnya. Barang temuan kayu illegal logging dan pondok illoger dimusnahkan dengan  cara dipotong menggunakan chainsaw dan dibakar secara terukur dan terkendali. Tim juga memusnahkan sepeda illegal logging dengan cara dibakar dan ditenggelamkan ke dalam sungai.

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini