Warga Batunadua Serahkan 2 Ekor Elang Ke BBKSDA Sumut

Sabtu, 30 Juli 2022

Gunanda Wahyudi bersama petugas usai serah terima

Batunadua, 29 Juli 2022. Gunanda Wahyudi, warga Jln. Raja Inal Siregar, Batunadua, Padangsidimpuan, menyerahkan 2 ekor satwa liar dilindungi, jenis Elang Laut (Haliaeetus) dan Elang Ular (Spilornischeela) kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok, pada Rabu 27 Juli 2022.

Gunanda dalam keterangannya kepada petugas menyebutkan, bahwa kedua elang tersebut didapatkan dari salah satu areal perusahaan kebun sawit. Setelah dirawat selama 3 bulan, dan mengetahui bahwa satwa tersebut dilindungi, Gunanda kemudian menyerahkannya kepada petugas.

Setelah menerima, petugas kemudian mengevakuasinya dan menitipkan ke kandang transit kantor Seksi Konservasi Wilayah III Sipirok untuk mendapat perawatan dan rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya.

Sumber : Efrina Rizkiyah Pohan, SP. (Penyuluh Kehutanan) - Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini