Komisi III DPRD Kabupaten Soppeng Soroti Pengelolaan TWA Lejja

Jumat, 14 Maret 2025 BBKSDA Sulawesi Selatan

Makassar, 13 Maret 2025. Pelaksanan Tugas (Plt.) Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Soppeng yang membidangi Keuangan, BUMN, BUMD, dan Pendapatan Daerah di ruang rapat Anoa, pada Kamis, 13 Maret 2025. Kunjungan Kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi III bersama tujuh anggota ini bertujuan untuk memperoleh referensi pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) Lejja sebagai bahan komunikasi dengan masyarakat daerah pemilihan (Dapil) pada masa reses.

Beberapa isu strategis yang menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut, antara lain tentang : (a) Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BBKSDA Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Soppeng; (b) Rencana pembangunan jaringan listrik oleh PLN bagi masyarakat di sekitar TWA Lejja, mengingat pentingnya akses listrik bagi kesejahteraan masyarakat sekitar; (c) Pengelolaan wisata alam sebagai sumber Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) guna meningkatkan kontribusi pariwisata terhadap pendapatan daerah; serta (d) Permukiman masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Plt. Kepala BBKSDA Sulsel, T. Heri Wibowo, S.Hut., M.Eng., memaparkan berbagai aspek pengelolaan kawasan konservasi. Ia menjelaskan profil BBKSDA Sulsel, sumber PNBP dari wisata alam, serta keanekaragaman hayati yang terdapat di TWA Lejja. "Keanekaragaman hayati yang ada di TWA Lejja merupakan aset penting yang harus dijaga dan dikelola dengan baik," ujarnya. Selain itu, ia juga menjelaskan mekanisme perizinan berusaha dan kerja sama yang berlaku di kawasan konservasi serta status dan fungsi kawasan hutan di sekitar TWA Lejja. "Kami berharap informasi mengenai perizinan berusaha dan kerja sama ini dapat membantu dalam pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan," tambahnya. Pemaparan ini bertujuan untuk memberikan materi yang lebih komprehensif kepada Komisi III DPRD Kabupaten Soppeng mengenai berbagai aspek pengelolaan kawasan konservasi di wilayah tersebut.


Diskusi dalam pertemuan ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting, antara lain:
a. Terkait rencana pembangunan jaringan listrik untuk masyarakat di sekitar TWA Lejja, BBKSDA Sulsel siap berdialog dengan PLN dan stakeholder terkait tentang prosedur/mekanisme Perjanjian Kerja Sama (PKS);
b. Terkait PKS antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BBKSDA Sulsel dengan adanya efisiensi anggaran pemerintah yang berpotensi memengaruhi realisasi Rencana Kerja Tahun (RKT) 2025, dapat menjadi dasar dilakukannya revisi Rencana Pelaksanaan Program (RPP) dan RKT selaras dengan kebutuhan dan kondisi anggaran yang tersedia;
c. Dalam hal perizinan berusaha di TWA Lejja oleh Perusda Soppeng, harus dihindari pungli dan konflik horizontal atas pungutan parkir dan akan dirancang mekanisme yang terbaik;
d. Terkait permasalahan pemukiman Masyarakat di sekitar hutan, BBKSDA Sulsel akan menyampaikan Peta TWA Lejja kepada Komisi III DPRD Kab. Soppeng untuk memastikan bahwa lokasi permukiman masyarakat yang dipertanyakan berada di luar kawasan konservasi.

Komisi III DPRD Kabupaten Soppeng menyampaikan apresiasi atas sambutan dan informasi yang diberikan oleh BBKSDA Sulsel. Data dan informasi yang diperoleh dalam kunjungan kerja ini akan menjadi bahan referensi dalam berkomunikasi dengan konstituen serta dasar tindak lanjut koordinasi dengan PLN dan pihak terkait lainnya.


Sumber Berita:
BBKSDA Sulawesi Selatan
Call Center BBKSDA Sulsel:
08114600883

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini