Ampana, 2 April 2019. Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) wilayah I Wakai TN Kepulauan Togean telah melaksanakan Kegiatan transplantasi terumbu karang pada tanggal 27 - 29 Maret 2019. Kegiatan ini dilaksanakan anggota SPTN I bersama dengan masyarakat yang berada disekitar lokasi kegiatan. Lokasi pelaksanaan kegiatan transplantasi karang dilakukan di Desa Siatu dengan koordinat 0' 28? 22,368?? S - 121' 39? 26,748?? W.
Lokasi tersebut memiliki kondisi perairan yang jernih. Menurut Ardi selaku ketua tim lokasi tersebut dipilih karena masuk kedalam salah satu zona rehabilitasi di kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean dan Desa Siatu akan dijadikan role model dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi berupa transplantasi karang di SPTN Wilayah I Wakai. Selain itu, menurut Iksan Tengkow, SH selaku Kepala SPTN I Kegiatan ini bertujuan untuk memulihkan dan merehabilitasi kawasan yang mengalami kerusakan akibat kegiatan ilegal fishing yang dilakukan beberapa oknum masyarakat.
Penanaman fragmen karang pada substrat dilakukan dengan menggunakan metode spider web. Dimana dalam satu substrat terdapat 19 fragmen karang. Pada kegiatan ini, secara keseluruhan substrat yang ditanam di dasar laut sebanyak 140 substrat terdiri dari 120 substrat berasal dari Balai TNKT dan 20 substrat berasal Mr. King (Pengelola perusahaan budidaya mutiara) dengan total jumlah bibit karang sebanyak 2660 bibit. Untuk ukuran subtrat p x l x t adalah 55 cm x 35 cm x 35 cm.
Kegiatan ini melibatkan masyarakat Desa Siatu dan turis asing. Masyarakat Desa Siatu memiliki antusias yang cukup tinggi pada kegiatan transplantasi ini. Dengan adanya partisipasi dari masyarakat yang cukup tinggi, diharapkan masyarakat dapat ikut serta dalam memelihara dan menjaga karang hasil transplantasi tersebut.
Sumber : Puteri Andriani (Calon Polisi Kehutanan Pertama) - Balai TN Kepulauan Togean
Lampiran Pers Release : Transplantasi Karang Bersama Masyarakat SPTN Wilayah I Wakai TN Kepulauan Togean