Penanganan Lepasnya Dua Ekor Harimau Benggala di Sinka Island Park

Minggu, 07 Februari 2021

Pontianak, 7 Februari 2021. Dua ekor harimau benggala Tora dan Eka yang keluar dari kandangnya pada tanggal 5 Februari 2021 di Lembaga Konservasi CV Sinka Island Park, di Kec. Singkawang Selatan, 1 ekor (Tora) telah berhasil dikembalikan lagi ke kandangnya, setelah dilumpuhkan dengan tembakan bius. Sedangkan 1 ekor (Eka) terpaksa ditembak dengan peluru tajam oleh pihak Polisi dan TNI, setelah tembakan bius tidak berhasil melumpuhkannya dan membahayakan keselamatan petugas yang berusaha menangkapnya.

Kejadian ini bermula ketika pukul 13.00 WIB kedua harimau  dikeluarkan oleh keepernya untuk bermain seperti biasanya di kolam yang berada di areal kandang. Keeper Agus kemudian meninggalkan dan meminta rekannya, untuk menjaga 2 ekor harimau tersebut. Setelah kembali, keeper menemukan harimau sudah tidak berada di kandang dan menemukan keeper kuda, Sdr. Fery Hermawan dalam kondisi meninggal di dekat kandang harimau. Setelah ditelusuri, keluarnya harimau diduga karena lobang yang disebabkan longsor di dekat kandang akibat hujan yang mengguyur Singkawang beberapa hari sebelumnya.

Balai KSDA Kalimantan Barat telah melakukan berbagai upaya antara lain berkoordinasi dengan berbagai pihak diantaranya Pengelola Sinka Zoo Singkawang, Pemkot Singkawang, Kapolres Singkawang dan jajaran di Kepolisian Sektor Singkawang Selatan, Kodim 1202 Singkawang, Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) dan Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi.  Tim gabungan mencari alternatif penanganan terbaik bagi keselamatan masyarakat sekitar dan ke dua harimau di lokasi kejadian, termasuk upaya-upaya penyelamatan serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Upaya memancing ke dua ekor harimau benggala tersebut keluar dari persembunyian telah dilakukan mulai dari memberikan umpan pakan hingga kemudian satwa tersebut memangsa satwa lain yang berada di taman satwa tersebut. Tim gabungan sudah menyiapkan senjata bius karena jarak yang tidak memungkinkan serta satwa yang sudah terllihat membahayakan bagi petugas dan masyarakat sekitar LK, maka diputuskan untuk dilakukan penembakan  oleh  Kapten Taufik Wiramansyah Pasi Ops Kodim 1202 SKW. Harimau benggala bernama Eka terpaksa ditembak pada jam 08.42 WIB dan harimau benggala bernama Tora dapat dilumpuhkan dengan tembakan bius  pada jam 17.00 WIB oleh Tim I yang dipimpin  Drh. Viktor dari Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) sebanyak 2 kali tembakan di bagian sasaran.

Saat ini, harimau Tora yang berhasil dilumpuhkan masih diobservasi di kandang oleh Drh. Viktor YPOS bersama Drh. Dayat ketua PDHI Kalimantan barat dan Tim BKSDA Kalbar.

Dirjen KSDAE Ir. Wiratno, M.Sc mengatakan, “terkait dengan kejadian ini KLHK akan menurunkan Tim Evaluasi yang akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait pengelolaan Lembaga Konservasi CV Sinka Island Park.  Apabila ada unsur kelalaian dalam pengelolaan lembaga konservasi, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan aparat penegakan hukum untuk melihat unsur kelalaian yang menyebabkan adanya korban jiwa, sehingga perlu ada sanksi tegas terhadap individu dan atau manajemen Lembaga Konservasi tersebut.

Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pihak: Wali Kota Singkawang, Polres Singkawang dan jajarannya, Kodim 1202 Singkawang, Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi, Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) dan pihak lain yang telah membantu penanganan harimau benggala di Sinka Zoo. Pemerintah juga meminta dukungan masyarakat untuk membantu mengawasi Lembaga Konservasi yang belum melakukan kesejahteraan satwa dalam pengelolaan satwanya.

Sinka Island Park yang lebih dikenal dengan Sinka Zoo merupakan salah satu pemegang izin lembaga konservasi dalam bentuk Taman Satwa berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.441/Menhut-II/2007. Taman Satwa Sinka Island Park tersebut berlokasi di Jl. Malindo Teluk Karang Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Provinsi Kalimantan Barat.

Taman Satwa Sinka Island Park tahun 2021 tercatat memiliki koleksi 188 individu termasuk 9 ekor Harimau Benggala (5 jantan, 4 betina). Harimau Benggala (Panthera tigris tigris)  koleksi Taman Satwa ini berasal dari Kebun Binatang Ragunan Jakarta yang diperoleh tahun 2008. Status perlindungan satwa ini di Indonesia adalah tidak dilindungi, terancam punah/endangered menurut IUCN dan masuk Appendix I CITES.

Sumber : Balai KSDA Kalimantan Barat

Penanggung jawab : Kepala KSDA Kalbar: Sadtata Noor Adirahmanta - 082238667543

Kepala Seksi Eksitu Direktorat KKH: Desy Satya Chandradewi -  08129542679

Call Center KSDA Kalbar: 08115776767

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini