Pembatasan Kuota Pendakian, Balai TN Gunung RInjani Duduk Bersama

Rabu, 09 April 2025 BTN Gunung Rinjani

Mataram, 9 April 2025. Bertempat di halaman depan Kantor Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Selasa (8/4), telah berlangsung  Audisensi Penyampaian Aspirasi sesuai surat yang disampaikan oleh Pihak Asosiasi Tour Operator Senaru (ATOS) sesuai surat No.06/ATOS/III/2025 tanggal 3 April 2025. 

Aliansi Pelaku Pariwisata Dan Masyarakat Lingkar Rinjani Kabupaten Lombok Utara melakukan orasi terkait kebijakan pembatasan kuota pendakian yang dianggap merugikan masyarakat lingkar Rinjani Lombok Utara, tuntutan utama yang disuarakan perihal daya dukung dan daya tampung Gunung Rinjani sebagai dasar pengambilan keputusan/ kebijakan pembatasan kuota pendakian dan peningkatan fasilitas pendukung di kawasan Gunung Rinjani.


Beberapa perwakilan Pihak ATOS dan Masyarakat Adat Bayan diterima Bapak Kepala Balai TNGR didampingi Kabag Ops Polresta Mataram selanjutnya melakukan dialog audisensi dengan hasil sebagai berikut :

  1. Proses approve tamu yang menggunakan jasa trekking organizer (TO) pada aplikasi eRinjani dikembalikan sementara ke Balai TNGR yang sebelumnya didelegasikan ke Forum Wisata Lingkar Rinjani (FWLR) sampai dengan adanya kesepakatan bersama antara FWLR dengan Asosiasi TO Lingkar Rinjani.
  2. Akan dilakukan kajian daya dukung daya tampung ulang sebagai dasar penetapan jumlah kuota pendakian;
  3. Pelibatan masyarakat adat Bayan dalam pengelolaan wisata di destinasi wisata jalur pendakian Senaru.

Terkait perubahan pembatasan kuota pendakian tidak dapat dilakukan secara gegabah butuh pertimbangan matang terkait ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai untuk menampung peningkatan jumlah pendaki yang perlu diperhitungkan, perlu kajian terlebih dahulu yang akan melibatkan pihak-pihak terkait dan berkompetensi di bidangnya.

BTNGR berusaha mencari solusi terbaik demi kepentingan bersama, baik bagi para pelaku industri pariwisata pendakian maupun bagi para pendaki itu sendiri demi kelestarian Rinjani Berkelanjutan.

Dalam waktu dekat BTNGR akan mengundang perwakilan dari forum dan Asosiasi  yang menaungi para TO (Trekking Organizer) untuk melakukan dialog dan musyawarah lebih lanjut.syarakat Lingkar Rinjani Kabupaten Lombok Utara melakukan orasi terkait kebijakan pembatasan kuota pendakian yang dianggap merugikan masyarakat lingkar Rinjani Lombok Utara, tuntutan utama yang disuarakan perihal daya dukung dan daya tampung Gunung Rinjani sebagai dasar pengambilan keputusan/ kebijakan pembatasan kuota pendakian dan peningkatan fasilitas pendukung di kawasan Gunung Rinjani.

Sumber: Balai Taman Nasional Gunung Rinjani

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini