FGD Percepatan Pembentukan UPT TNGD di Mamuju Hasilkan Rumusan Penting

Jumat, 15 November 2024 BBKSDA Sulawesi Selatan

Mamuju, 12 November 2024 – Guna mempercepat pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Nasional Gandang Dewata (TNGD), Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Maleo Town Square, Mamuju, pada tanggal 11 – 12 November 2024. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Sekretariat Direktorat Jenderal KSDAE, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Kabupaten Mamasa, Pemerintah Kabupaten Mamuju, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Perguruan Tinggi, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Karama, LSM, Tokoh Masyarakat, Forest Programme IV, dan Media Massa.

Forum Group Discussion percepatan pembentukan UPT TNGD ini diselenggarakan dengan menghadirkan beberapa narasumber dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Dekan Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Sulawesi Barat, Sekretariat Direktorat Jenderal KSDA KLHK, dan BBKSDA Sulsel. 


Beberapa materi penting dibahas dalam FGD ini, antara lain: "Sinergitas Pemerintah dalam Pembangunan Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat" yang disampaikan oleh Dr. Juanda Maulana, M.Si., "Arahan Pembentukan UPT Taman Nasional Gandang Dewata" oleh Medi Haerullah, S.Hut., M.Si. Selain itu, dari Universitas Sulawesi Barat, Prof. Dr. Ir. Kaimuddin, M.Si., menyampaikan materi tentang "Taman Nasional Gandang Dewata sebagai Sumber Jasa Lingkungan bagi Masyarakat Sulawesi Barat," yang menyoroti manfaat lingkungan dan sosial taman nasional tersebut. Terakhir, Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Sulsel, Dr. Fifin Nopiansyah, S.Hut., MP., membahas "Naskah Urgensi Pembentukan UPT TNGD" sebagai dasar percepatan pembentukan unit pengelola taman nasional ini. Setelah pemaparan materi dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh moderator dari Klik Hijau. Kepala Balai BBKSDA Sulsel pada akhir pertemuan menyampaikan bahwa dengan terbentuknya UPT TNGD ini akan lebih mendekatkan pengelola kawasan ke pemerintah daerah dan masyarakat di Sulawesi Barat.

Kegiatan FGD ini menghasilkan rumusan penting terkait urgensi pembentukan UPT TNGD yang diharapkan dapat menjaga keberlanjutan ekosistem dan mendorong kesejahteraan masyarakat melalui ekowisata yang berkelanjutan. Rumusan penting tersebut antara lain :

  1. Taman Nasional Gandang Dewata dinilai memiliki fungsi krusial dalam menyediakan jasa lingkungan, seperti pengaturan siklus hidrologi, penyimpanan karbon, pelestarian keanekaragaman hayati, pelestarian budaya lokal, serta penyediaan ekosistem yang berkelanjutan.
  2. Pembentukan UPT TNGD akan memungkinkan pengelolaan yang lebih efektif untuk melindungi ekosistem dan biodiversitas yang ada. Selain itu, UPT diharapkan mampu mendorong program ekowisata dan konservasi yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa merusak hutan.
  3. Seluruh peserta FGD menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan pembentukan UPT TNGD, termasuk rekomendasi dari pemerintah daerah provinsi dan kabupaten yang akan memberikan dukungan administratif dan logistik.
  4. Dalam rangka meningkatkan tata kelola TNGD, berbagai pihak bersepakat untuk mendukung kegiatan sosialisasi pengelolaan dan zonasi taman nasional secara berkelanjutan.

Focus Group Discussion ini menjadi langkah yang sangat penting dalam proses pembentukan UPT TNGD. Diharapkan, upaya ini dapat memberikan kontribusi besar bagi konservasi kawasan dan keanekaragaman haytai sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat melalui pemanfaatan jasa lingkungan secara berkelanjutan.    

Sumber: Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan (Siaran Pers Nomor : SP.50/K.8/TU/Humas/11/2024)

Call Center BBKSDA Sulsel: 08114600883


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini