Pemulihan Ekosistem di Lokasi PETI: Upaya Mempertahankan Sistem Penyangga Kehidupan

Jumat, 26 Juli 2024 BBTN Lore Lindu

Desa Sidondo, 26 Juli 2024 - Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) melalui Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II, bersama dengan TNI, Polri, GP Ansor Sigi, Satpol PP, tokoh agama, Pemerintah Desa Sidondo I, anggota kelompok binaan BBTNLL, dan masyarakat sekitar lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melakukan kegiatan penanaman bibit sebagai upaya pemulihan ekosistem di Lokasi PETI Uwe Lowe, Desa Sidondo I, Jumat (26/7).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki dan memulihkan ekosistem yang terdegradasi akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin. Sebanyak 63 bibit Nantu ditanam dalam kegiatan tersebut. Bibit Nantu dipilih karena tanaman ini merupakan jenis yang dominan tumbuh di kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), dan memiliki nilai fungsi ekosistem yang tinggi yang diharapkan dapat membantu mengembalikan keseimbangan ekosistem yang ada.

Penanaman ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, tokoh agama dan instansi terkait, hal ini menunjukkan komitmen semua pihak untuk bersama menjaga dan melestarikan lingkungan. Anggota kelompok binaan BBTNLL dan masyarakat sekitar lokasi PETI pun turut berpartisipasi dan antusias dalam kegiatan ini. Masyarakat menyadari pentingnya upaya pemulihan ekosistem untuk keberlangsungan hidup saat ini dan generasi mendatang.

Menurut Titik Wurdiningsih selaku Kepala Balai Besar TNLL kegiatan pemulihan ekosistem sangat penting dilakukan untuk menjaga kelestarian Taman Nasional Lore Lindu yang salah satunya berfungsi sebagai sistem penyangga kehidupan. Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah dan Bupati Sigi untuk pembangunan Lestari yang berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Tengah.

Tidak hanya sampai disitu, senada dengan hal tersebut, Chris Awang Kepala Bidang PTN Wilayah II menyatakan bahwa upaya pelestarian TN Lore Lindu juga didukung dari sisi spiritual dan sosial oleh MUI Provinsi Sulawesi Tengah yang akan mengeluarkan fatwa tentang pelestarian Taman Nasional Lore Lindu. 

Kegiatan ini diharapkan dapat memulihkan ekosistem di Lokasi PETI Uwe Lowe Desa Sidondo I sehingga dapat berfungsi secara optimal. Penanaman ini menjadi langkah awal yang positif dalam upaya konservasi dan pelestarian lingkungan di kawasan Taman Nasional Lore Lindu serta peningkatan kesejahteraan Masyarakat di sekitarnya.

Sumber: Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini