Penanganan Konflik Harimau di Desa Pastab, Petugas Pasang Kandang Jebak

Kamis, 08 Juni 2023 Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Desa Pastab, 8 Juni 2023 - Penampakan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan jejaknya kembali meresahkan warga. Kali ini yang disambangi oleh si raja hutan adalah Desa Pastab, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mendailing Natal. Penampakan satwa liar ini bermula dari adanya laporan warga yang berjumpa langsung, pada Minggu, 4 Juni 2023. Laporan tersebut diteruskan Camat Kecamatan Tambangan kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok, Refdi Azmi, SH.

Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Tim gabungan dari Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok bersama Balai Taman Nasional Batang Gadis, KPH VIII, Koramil dan Kepolisian setempat, serta masyarakat dengan turun langsung ke lapangan dan melakukan pengecekan. Informasi yang diperoleh di lokasi bahwa  harimau  sudah kerap berkeliaran di pemukiman, sehingga membuat warga resah dan ketakutan.

Keesokan harinya, Senin 5 Juni 2023, untuk menenangkan warga Tim gabungan memasang kandang jebak di Desa Pastab dengan menggunakan kambing sebagai umpannya. Usai pemasangan kandang jebak, pada Selasa, 6 Juni 2023, Kepala Desa Pastab menerima laporan dari desa tetangga, Kepala Desa Padang Sanggar tentang perjumpaan jejak harimau di desanya. Laporan ini kemudian diteruskan ke Tim. Tak lama berselang, Tim kembali menerima laporan dari pegawai kantor Desa Pastab adanya jejak yang ditemukan di belakang rumah Kepala Desa Pastab.

Tindakan mitigasi yang dilakukan saat itu adalah dengan memecah Tim menjadi dua kelompok. Tim pertama melakukan pengecekan di sekitar lokasi rumah Kepala Desa Pastab dan Tim kedua melakukan pengecekan di Desa Padang Sanggar. Di saat melakukan pengecekan di 2 desa, perjumpaan jejak harimau oleh warga kembali dilaporkan oleh Kepala Desa Muara Mais. Untuk desa inipun Tim bersama Kepala Desa Muara Mais serta warga melakukan pengecekan jejak harimau tersebut.

Melihat intensnya perjumpaan jejak harimau ini, Camat Tambangan berinisiasi mengumpulkan lima kepala desa, masing-masing Kepala Desa Pastab, Kepala Desa Pastab Julu, Kepala Desa Padang Sanggar, Kepala Desa Muara Mais dan Kepala Desa Angin Barat, untuk bermusyawarah dengan Tim gabungan, dan hasilnya kelima kepala desa sepakat untuk melakukan mitigasi konflik dengan cara menghalau/ mengusir  harimau dengan membunyikan jenduman sebanyak  tiga kali setiap hari, yaitu pagi, siang dan sore selama satu minggu secara serentak, dengan harapan harimau akan kembali masuk ke hutan. 

Tim juga mengingatkan warga melalui kepala desa untuk tetap waspada dan tidak melakukan tindakan/ perbuatan  yang dapat membahayakan baik bagi harimau maupun bagi warga sendiri. Bila ada penampakan kembali segera melaporkan kepada petugas terkait terdekat agar dilakukan penanganan. Sampai saat ini petugas Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok, terus memantau perkembangan di lapangan.

Sumber : Muslim Surbakti (Kepala Resort Taman Buru Pulau Pini) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini