Selasa, 06 Mei 2025 BKSDA Sumatera Selatan
Ogan Komering Ilir, 6 Mei 2025 – Memperkuat upaya mitigasi interaksi negatif gajah sumatera dan manusia di Kantong Habitat Sugihan Simpang Heran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) bersama PT Bumi Khatulistiwa Mandiri (PT BKM) melakukan pemasangan dua unit GPS Collar kepada kelompok gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Areal Perusahaan Sawit PT Bumi Khatulistiwa Mandiri yang secara administratif berada di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu, 26 April 2025
Pemasangan dilakukan pada dua gajah berjenis kelamin betina, masing-masing dari kelompok gajah liar yang berbeda. Gajah pertama diberi nama Aprilia berusia sekitar 21 tahun dan memiliki berat 2.192 kg. Sedangkan gajah kedua diberi nama Jumi, berusia sekitar 32 tahun dan memiliki berat 4.562 kg.
Proses pemasangan GPS Collar pada gajah Aprilia
Proses pemasangan GPS Collar pada gajah Jumi
Pemasangan GPS Collar ini merupakan pemasangan kali kelima pada kelompok gajah liar yang berada di Provinsi Sumatera Selatan. Sebelumnya, pada 13 Mei 2022 lalu pemasangan GPS Collar telah dilakukan pada dua kelompok gajah, yaitu kelompok Meilani, berjumlah 34 ekor dan kelompok Meissi, berjumlah 14 ekor. Kemudian, tanggal 14 Mei 2023 pada satu kelompok gajah, bernama Meisya, berjumlah 13 ekor. Keempat, tanggal 28 Mei 2023 pada satu kelompok gajah, bernama Meisida, berjumlah 5 ekor.
Kegiatan ini merupakan kerja kolaborasi BKSDA Sumsel bersama para pihak, yaitu PT BKM, tenaga medis dari BKSDA Jambi, dan Balai Taman Nasional (BTN) Way Kambas.
Sebelumnya, pada Jumat, 25 April 2025 tim melakukan briefing konsolidasi untuk menyusun rencana dan strategi, membagi tugas serta memastikan kembali kelengkapan dan kelayakan peralatan. Tim berhasil memasangkan GPS Collar pertama di gajah Aprilia pada Sabtu, 26 April 2025 pukul 15.10 WIB. Selanjutnya, pada pukul 18.20, GPS Collar kedua di gajah Jumi berhasil dipasang.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri LHK No P.20/ MENLHK/ SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, gajah sumatera termasuk ke dalam satwa liar dilindungi bersama dengan 786 jenis satwa liar lainnya. Menurut The International Union for Conservation of Nature's Red List of Threatened Species (IUCN), saat ini gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) berstatus Critically Endangered (kritis).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan berpedoman pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati Dalam Pembangunan Berkelanjutan, Instruksi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perlindungan Satwa Liar atas Ancaman Penjeratan dan Perburuan Liar di Dalam dan di Luar Kawasan Hutan, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelamatan Jenis Satwa.
Kepala BKSDA Sumsel Teguh Setiawan menyampaikan bahwa langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen berkelanjutan perusahaan terhadap pelestarian lingkungan dan mendukung terciptanya harmoni antara kegiatan operasional dan kelestarian keanekaragaman hayati.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran BKSDA Jambi, BTN Way Kambas, dan PT BKM atas fasilitasi serta dukungan personel, mulai dari dokter hewan, tim teknis, GPS Collar, hingga peralatan pendukung lainnya, sehingga upaya bersama ini dapat terlaksana dengan baik," terang Teguh.
"Sebagai tanda pengenal di lapangan, tim sepakat memberikan nama Aprilia dan Jumi kepada dua gajah betina yang dipasangi GPS Collar. Nama tersebut merujuk pada waktu pemasangan, yaitu bulan April pada hari Jumat," tambahnya.
Selanjutnya, kedua GPS collar yang telah dipasang tersebut dipantau secara berkala melalui sistem AWT (Automatic Wildlife Tracking) yang terkoneksi dengan citra satelit untuk memantau pergerakan gajah secara real-time.
Sumber: Balai KSDA Sumatera Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5