Penyelamatan Orangutan Kumbang dari Jerat Pemburu

Rabu, 23 Februari 2022

Pontianak, 23 Februari 2022 - Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA Kalbar), Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang, Resort Sukadana pada hari Kamis 17 Februari 2022 bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI/IAR Indonesia), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kayong Utara serta Lembaga Pengelola Hutan Desa Pulau Kumbang telah melakukan penyelamatan satu individu orangutan yang terluka di Dusun Pebahan Raya, Desa Pulau Kumbang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.

Orangutan jantan dewasa yang diperkirakan berusia sekitar 15 tahun ini ditemukan dalam kondisi mengalami luka di pergelangan tangan kirinya akibat terkena jerat pemburu. Meskipun berhasil lolos, jerat tali sepanjang empat meter masih terikat erat dan menyebabkan luka yang cukup parah.

Mengingat sifat satwa yang masih liar dan untuk menghindari sifat agresif satwa terhadap tim penyelamat, maka digunakan senapan bius untuk melumpuhkannya. Dari hasil pemeriksaan di lapangan oleh tim medis IAR Indonesia, diketahui lukanya cukup parah dengan tali yang sudah masuk ke dalam daging dan mengenai tulang.

Melihat kondisinya, tim memutuskan membawa Kumbang ke klinik satwa liar di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi IAR Indonesia di Desa Sungai Awan Kiri, Ketapang yang berjarak 6 jam perjalanan dari Desa Pulau Kumbang untuk dilakukan observasi dan diberikan perawatan.

Keberadaan Kumbang pertama kali diketahui oleh warga Desa Pulau Kumbang yang berada di ladang pada tanggal 15 Februari 2022. Mendapati orangutan di ladang dengan tali jerat terikat di tangannya, warga melapor ke BKSDA Kalbar. Menindaklanjuti laporan warga, tim yang terdiri dari WRU BKSDA Kalbar dan Orangutan Protection Unit (OPU) IAR Indonesia (YIARI) turun untuk melakukan verifikasi. Tim kemudian memutuskan segara melakukan penyelamatan untuk mengobati luka Kumbang dan mencegah potensi konflik manusia-orangutan meningkat.

Kepala BKSDA Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan, “Apresiasi kami sampaikan kepada warga masyarakat atas kesadaran dan kepeduliannya terhadap satwa liar, khususnya satwa dilindungi, dengan segera melaporkan kepada pihak berwenang dan tidak mengambil tindakan sendiri yang mungkin saja bisa membahayakan keselamatan warga maupun satwa. Mempertimbangkan kejadian konflik yang masih terus terjadi antara manusia dengan satwa liar, kita harus siap membangun pola pikir baru terhadap hidupan liar, baik pola pikir pemangku kewenangan maupun masyarakat. Perlu dicari dan dirumuskan pola-pola penanganan baru yang bisa memberikan solusi jangka panjang/permanen atas semakin meningkatnya interaksi antara satwa liar dan manusia. Ke depan, manusia harus lebih siap dan bisa hidup ‘berdampingan’ dengan satwa liar”.

 

Sumber: Balai KSDA Kalimantan Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini