Selasa, 08 Februari 2022
Sumbul 8 Februari 2022. Perjumpaan yang tidak disengaja, mungkin itu kata yang tepat ketika petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara sedang melintas di Desa Sumbul Berampu, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, pada Sabtu 5 Februari 2022, saat itu melihat seorang warga sedang menjemur satwa di dalam keranjang plastik. Rasa penasaran mengusik petugas untuk melihat satwa apa yang ada dalam keranjang plastik tersebut, dan ternyata ada 2 individu Kukang (Nycticebus coucang) induk dan anaknya.
Lalu petugas pun menghampiri si pemilik satwa dan meminta keterangan. Menurut penjelasan Oky Ripai Lubis, selaku pemilik satwa, Kukang tersebut baru ditemukannya sehari sebelumnya sedang melintas di areal perladangan. Merasa kasihan Oky pun mengamankan induk dan anak Kukang yang selalu menempel di badan induknya, dan mambawanya ke rumahnya.
Merasa penasaran Oky kemudian, mencari informasi tentang kukang melalui internert dan ternyata satwa ini termasuk jenis yang dilindungi. Selanjutnya Oky berniat untuk menyerahkannya ke kebun binantang atau pihak terkait agar diselamatkan. Niat baik tersebut akhirnya terjawab, dengan tanpa disengaja bertemu dengan petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara.
Atas kesediaan Oky menyerahkan satwa tersebut, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Samuel Siahaan, SP. memberi apresiasi dengan menyerahkan bahan-bahan informasi berupa buletin dan booklet yang berisi berbagai informasi dan pengetahuan tentang konservasi alam serta tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi.
Sumber : Samuel Siahaan, SP. - PEH Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0