Kukang Tangkapan Warga Dilepasliarkan BBKSDA Sumut di CA Dolok Sipirok

Kamis, 19 Agustus 2021

BBKSDA Sumut bersama mitra Yayasan Scorpion Indonesia melepasliarkan Kukang di CA. Dolok Sipirok

Sipirok, 19 Agustus 2021. Masih memperingati Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2021 serta semangat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 76, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok, Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan, bersama dengan mitra Yayasan Scorpion Indonesia melepasliarkan 1 (satu) ekor Kukang (Nycticebus caucang) di kawasan Cagar Alam (CA). Dolok Sipirok tepatnya di Desa Ramba Sihasur, Kecamatan Sipirok pada Senin 16 Agustus 2021.

Kukang tersebut merupakan hasil penyerahan dari Muhammad Sukri Hasibuan, salah satu warga Desa Losung Batu, Kota Padangsidimpuan, pada Kamis 12 Agustus 2021 yang lalu. Dari keterangan warga diketahui bahwa kukang tersebut sebelumnya berkeliaran di sekitar pemukiman dan kemudian ditangkap oleh Muhammad Sukri Hasibuan.

Muhammad Sukri Hasibuan warga Desa Losung Batu, Kota Padangsidimpuan, menyerahkan Kukang kepada petugas

Sadar bahwa satwa tersebut merupakan salah satu hewan yang dilindungi, Sukri kemudian berinisiatif untuk melaporkannya kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan. Tim gabungan dari Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok bersama Yayasan Scorpion Indonesia kemudian mengevakuasi satwa tersebut dan melakukan pemeriksaan kesehatan serta kondisi satwa. Dari hasil pemeriksaan ditemukan bekas luka disekitar kepalanya namun layak untuk dilepasliarkan.

Dolok Sipirok dipilih menjadi lokasi pelepasliaran, mengingat kawasan ini merupakan salah satu habitat Kukang. Paska pelepasliaran diharapkan kukang mampu bertahan hidup, beradaptasi dan berkembangbiak di habitat alaminya.

Kukang adalah satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. Kesadaran masyarakat tentang perlindungan satwa sangat penting, karena sangat membantu dan mendukung petugas di lapangan.

Balai Besar KSDA Sumatera Utara mengapresiasi segala bentuk kepedulian masyarakat, mitra dan semua pihak yang membantu dalam perlindungan satwa liar di Sumatera Utara.

Sumber : Efrina Rizkiyah Pohan, SP. - Penyuluh Kehutanan Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini