Jumat, 19 Maret 2021
Ambon, 19 Maret 2021. Tim Resort KSDA Tual Balai KSDA Maluku melakukan kunjungan ke 6 (enam) pemerintah Ohoi/Desa (15/03/2021) untuk mendiskusikan rencana sosialisasi UU No. 5 Tahun 1990 yang akan dilaksanakan di keenam Ohoi/Desa yang berada di Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara. Keenam Ohoi/Desa ini memiliki tradisi berburu dan mengkonsumsi daging penyu belimbing/Tabob yang telah dilakukan secara turun menurun. Harapannya melalui kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan oleh tim dari Resort KSDA Tual, masyarakat dapat turut serta membantu menjaga kelestarian satwa liar di alam khususnya penyu belimbing (Dermochelys coriacea).
Sumber : Justinus P. Jamlean – Kepala Resort KSDA Tual Balai KSDA Maluku
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0