Silaturahim dan Halal bi Halal dengan PKBSI

Jumat, 07 Juli 2017

Jakarta, 7 Juli 2017. Telah diselenggarakan silaturahim dan halal bi halal bersama dengan Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) di Senayan Residence, Jakarta Pusat. Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal KSDAE, Ir. Herry Subagiadi, M.Sc. Di dalam sambutannya yang bertema “Membangun Masa Depan Pengelolaan Satwa Lembaga Konservasi di Indonesia”, beliau menyampaikan bahwa upaya konservasi keanekaragaman hayati terutama satwa di Indonesia perlu didukung dengan peningkatan kualitas pengelolaan satwa di eksitu dalam hal ini lembaga konservasi.

Lembaga Konservasi sebagai salah satu bentuk pengelolaan keanekaragaman hayati diluar habitat alaminya memiliki fungsi utama untuk pengembangbiakan terkontrol dan/atau penyelamatan tumbuhan dan satwa liar dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya. Selain itu, memiliki fungsi tambahan sebagai tempat pendidikan, peragaan, penitipan sementara, sumber indukan dan cadangan genetik untuk mendukung populasi in-situ, sarana rekreasi yang sehat serta penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.  Untuk itu diharapkan seluruh lembaga konservasi mampu mewujudkan fungsi-fungsi tersebut.

Kebijakan lembaga konservasi bertujuan mendorong partisipasi aktif masyarakat melakukan investasi konservasi spesies di luar habitatnya (konservasi ex-situ). Investasi bidang Lembaga konservasi sangat mendukung terhadap penciptaan ruang hijau, upaya konservasi spesies, penyadaran dan edukasi publik, relevan dengan Go Green Program, serta berorientasi pada pro growth, pro poor, pro job  dan pro environment.

Dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan lembaga konservasi termasuk kegiatan peragaan satwa, beberapa upaya yang strategis akan dilakukan kedepan meliputi:

  1. Penguatan regulasi dan pedoman teknis terkait pengelolaan lembaga konservasi.
  2. Mengimplementasikan pemenuhan standar-standar pengelolaan lembaga konservasi yang telah diatur dalam peraturan perundangan.
  3. Secara terus menerus melakukan perbaikan (Continual improvement) dan peningkatan mutu pengelolaan lembaga konservasi.
  4. Meningkatkan pengelolaan kesehatan dan kesejahteraan satwa secara spesifik.
  5. Melakukan penilaian lembaga konservasi secara sistematis.
  6. Melakukan monitoring dan evaluasi secara kontinyu.
  7. Mengembangkan pemantauan partisipatif (participatory monitoring) antara pemerintah, pemegang izin dan masyarakat.

Turut hadir dalam acara ini Zulkifli Hasan, Ketua MPR-RI, Duta Besar Georgia, Perwakilan Pusat Biologi LIPI, Perwakilan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan Pimpinan Lembaga Konservasi anggota PKBSI.

Sumber Info : Direktorat KKH 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini