Warga Lau Dendang, Serahkan Kucing Hutan Ke BBKSDA Sumatera Utara

Senin, 18 Januari 2021

Doni Prima, warga Lau Dendang menyerahkan Kucing Hutan kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Medan, 18 Januari 2021. Balai Besar KSDA Sumatera Utara kembali menerima  penyerahan satwa liar dilindungi jenis Kucing Hutan (Felix bengalensis) dari Doni Prima, profesi guru, warga Jl. Surya Haji Lau Dendang, Sumatera Utara, pada Jumat 15 Januari 2021, bertempat di kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara.

Dalam penjelasannya kepada petugas, kucing hutan tersebut ditemukannya di jalanan disekitar jalan Binjai – Stabat, pada Kamis 31 Desember 2020, dalam kondisi sakit. Merasa iba melihat kucing hutan tersebut, Doni Prima kemudian membawanya pulang dan merawat satwa tersebut selama lebih kurang 15 hari.

Dalam masa perawatan tersebut, Doni aktif mencari informasi institusi atau lembaga mana yang berwenang untuk merawat lebih lanjut serta mengembalikan ke habitatnya, dengan maksud akan menyerahkan satwa tersebut. Setelah mendapat informasi yang akurat, akhirnya Doni menghubungi Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan menyerahkan kucing hutan tersebut.

Setelah menerima penyerahan dari Doni Prima, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara segera mengevakuasinya ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit, untuk diobservasi dan dirawat serta direhabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan.

Sumber : Ani, SP. - Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini