Sabtu, 26 Desember 2020
Bogor, 21 Desember 2020. Suaka Margasatwa (SM) Mamberamo Foja membentang pada 12 kabupaten di Provinsi Papua, dengan luas total 1.761.621 hektar. Sementara area terluas berada di Kabupaten Mamberamo Raya, yaitu 54.22% dari keseluruhan SM Mamberamo Foja.
SM Mamberamo Foja yang luasnya mencengangkan itu, tak luput dari berbagai permasalahan. Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA (BBKSDA) Papua, Askhari Dg. Masikki, S.Hut., memaparkan permasalahan-permasalahan itu pada kegiatan Evaluasi Kesesuaian Fungsi (EKF) SM Mamberamo Foja di Bogor, Senin (21/12).
Di antara persoalan krusial di SM Mamberamo Foja adalah terdapat permukiman dan indikasi pemekaran kampung di dalam kawasan, pembangunan jalan dan infrastruktur besar berupa jalan Trans Papua di dalam kawasan, izin investasi yang berbatasan langsung dengan kawasan, adanya APL sebanyak 47 titik di dalam kawasan, migrasi penduduk di dalam kawasan, dan pemanfaatan sumber daya alam yang tidak terkontrol. Berbagai permasalahan tersebut masih ditambah dengan keterbatasan SDM pengelola dan aksesibilitas yang relatif sulit serta memerlukan biaya sangat tinggi.
Meski dalam hal lingkungan, biologi (flora-fauna), dan tutupan lahan SM Mamberamo Foja masih representatif dan bagus, namun kondisi-kondisi yang mengancam keutuhannya telah terpampang di depan mata. Di masa mendatang, SM Mamberamo Foja memerlukan model pengelolaan yang lebih utuh dan menyeluruh, termasuk SDM yang memadai.
Atas berbagai pertimbangan tersebut, tim EKF merekomendasikan SM Mamberamo Foja tetap dipertahankan sebagai kawasan konservasi. Namun, mengenai fungsinya sebagai Suaka Margasatwa (SM) ataukah beralih kepada fungsi lain, misalnya Taman Nasional (TN), akan dipertegas kembali setelah dokumen-dokumen pendukungnya tersusun secara paripurna.
Usai pertemuan, Kepala BBKSDA Papua, Edward Sembiring, S.Hut., M.Si., menyampaikan, tim EKF SM Mamberamo Foja mendapatkan banyak masukan konstruktif dari para pakar di lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Edward juga menyatakan, bahwa segala kebijakan terkait SM Mamberamo Foja mesti diambil dengan prinsip kehati-hatian, demi keutuhan kawasan yang memiliki berjuta pesona tersebut.
“Kegiatan hari ini, intinya kami melaporkan hasil kerja tim EKF. Masih ada dokumen yang perlu dilengkapi, salah satunya road map, untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai pengelolaan SM Mamberamo Foja dari tahun ke tahun hingga saat ini. Kita juga perlu memberikan gambaran transisi antara SM dan TN. Menurut saya itu juga penting. Jadi, di sini bukan masalah bertahan menjadi SM atau beralih ke TN, namun Mamberamo Foja tetap dipertahankan menjadi kawasan konservasi, yang dilindungi untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Edward. (djr)
Sumber : Balai Besar KSDA Papua
Call Center : 0823 9802 9978
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0