Warga Langkat Serahkan Trenggiling ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Sabtu, 26 Desember 2020

Warga Martubung Medan Menyerahkan Trenggiling kepada Petugas BBKSDA Sumut dan disaksikan Kader Konservasi Alam

Medan, 23 Desember 2020. Bermula dari informasi warga, Bobby, aktivis lembaga Sumeco yang juga adalah kader konservasi alam binaan Balai Besar KSDA Sumatera Utara, pada Jumat 18 Desember 2020, tentang adanya masyarakat dari Martubung Medan yang akan menyerahkan satwa liar, yaitu Trenggiling (Manis javanica) kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara.

Menerima laporan tersebut petugas Polhut Seksi Konservasi Wilayah 2 Stabat, Adi Maulana bersama Bobby, segera menuju rumah pemilik dan menerima penyerahan 1 ekor trenggiling. Dalam penjelasannya kepada petugas, pemilik  Edy, menerangkan bahwa trenggiling dewasa tersebut didapatnya dari perbatasan Aceh Sumut dengan berat 12 kg serta dalam kondisi masih liar.

Hasil koordinasi dengan drh. Fatima tim medis PPS Sibolangit merekomendasikan agar satwa lliar tersebut segera direlease (dilepasliarkan), karna  trenggiling temasuk jenis satwa yang rentan dan mudah stress. Selanjutnya setelah berkoordinasi dengan petugas Balai Besat TNGL, sekitar pukul 20.00 Wib, trenggiling dilepasliarkan ke kawasan TNGL  di sekitar Bukit Lawang.

Sumber : Adi Maulana - Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini