Sabtu, 26 Desember 2020
Medan, 23 Desember 2020. Bermula dari informasi warga, Bobby, aktivis lembaga Sumeco yang juga adalah kader konservasi alam binaan Balai Besar KSDA Sumatera Utara, pada Jumat 18 Desember 2020, tentang adanya masyarakat dari Martubung Medan yang akan menyerahkan satwa liar, yaitu Trenggiling (Manis javanica) kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara.
Menerima laporan tersebut petugas Polhut Seksi Konservasi Wilayah 2 Stabat, Adi Maulana bersama Bobby, segera menuju rumah pemilik dan menerima penyerahan 1 ekor trenggiling. Dalam penjelasannya kepada petugas, pemilik Edy, menerangkan bahwa trenggiling dewasa tersebut didapatnya dari perbatasan Aceh Sumut dengan berat 12 kg serta dalam kondisi masih liar.
Hasil koordinasi dengan drh. Fatima tim medis PPS Sibolangit merekomendasikan agar satwa lliar tersebut segera direlease (dilepasliarkan), karna trenggiling temasuk jenis satwa yang rentan dan mudah stress. Selanjutnya setelah berkoordinasi dengan petugas Balai Besat TNGL, sekitar pukul 20.00 Wib, trenggiling dilepasliarkan ke kawasan TNGL di sekitar Bukit Lawang.
Sumber : Adi Maulana - Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0