Empat Ekor Bokkoi si Beruk Siberut Kembali ke Hutan Bekemen

Kamis, 03 Desember 2020

Sikabaluan, 2 Desember 2020. Pada hari Senin 30 November 2020 Kepala Balai Taman Nasional Siberut, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II beserta staf telah melaksanakan pelepasliaran satwa dilindungi jenis bokkoi / Beruk Siberut (Macaca siberu) berjumlah 4 ekor dengan jenis kelamin 2 ekor jantan dan 2 ekor betina hasil penyerahan dari masyarakat di sekitar kawasan untuk dilepas kembali sehingga keberadaan di habitat aslinya tetap lestari.

Bokoi-bokoi yang dilepasliarkan telah menjalani karantina dan perawatan di kandang transit satwa yang terletak di Seksi PTN Wilayah II. Durasi perawatan satwa di kandang transit bervariasi tergantung waktu penyerahan dari masyarakat. Penyerahan sukarela dari masyarakat ini mengindikasikan mulai tumbuhnya kesadaran sosial akan pentingnya perlindungan satwa endemik Mentawai.

Spesies yang menurut IUCN berstatus Endangered dan termasuk satwa yang dilindungi oleh pemerintah ini pun siap dikembalikan ke rumahnya di alam. Kesiapan ini dinilai setelah dilakukan pemantauan dari sisi medis dan pola perilakunya.

Kepala Balai Taman Nasional Siberut menyampaikan ungkapan apresiasi dan terima kasih terhadap rekan rekan Seksi PTN Wilayah II yang telah melakukan perawatan terhadap satwa tersebut, lebih lanjut beliau berharap satwa yang dilepasliaran akan menjadi koloni baru dan menambah populasi primata di Blok Hutan Bekemen pada resort Bojakan.

Sumber: Alfredo Septiano, S.Hut - PEH Balai Taman Nasional Siberut

                        

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini