Selasa, 29 September 2020
Medan, 29 September 2020. Bermula dari adanya laporan masyarakat bernama Saiful Aminan seorang karyawan swasta, yang ingin menyerahkan satwa liar yang dilindungi berjenis Elang ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara (BBKSDA Sumut). Informasi ini didapat dari dari karyawan Air Asia. Mendapat informasi, Tim Gabungan BBKSDA Sumut melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat dan Yayasan Scorpion Indonesia pada Senin, tanggal 21 September 2020 menuju lokasi yang diinfokan yaitu di Jalan Karya Kasih Komplek Griya Family Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Setelah dicek oleh petugas satwa yang akan diserahkan adalah jenis Elang Laut Dada Putih (Haliaeetus leucogaster) sebanyak 1 (satu) ekor
Sampai di lokasi, informasi yang diterima elang tersebut jatuh dari atap rumah dan tidak bisa terbang lagi, kemudian ditangkap dengan menggunakan bambu. Tim langsung melakukan pemeriksaan awal. Hasil pemeriksaan ditemukan ada luka-luka pada bagian sayap kanan dan kiri serta kepala bagian atas. Kemudian tim membawa satwa tersebut ke PPS Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit untuk proses perawatan dan rehabilitasi lebih lanjut oleh dokter hewan Balai Besar KSDA Sumatera Utara.
Nantinya elang ini akan dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya, apabila luka-luka pada burung ini sudah sembuh dan layak dilepasliarkan berdasarkan rekomendasi dokter hewan.
Sumber : Seksi Konservasi Wilayah II Stabat Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0