Selasa, 27 Juni 2017
Pembuang Hulu (27/6/2017). Berawal dari laporan warga mengenai adanya orangutan yang terluka akibat konflik dengan masyarakat (pemilik kebun) di daerah Tanjung Rengas Seruyan. Balai KSDA Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Balai TN Tanjung Puting beserta Orangutan Foundation INdonesia (OFI) melakukan kegiatan rescue orangutan. Orangutan tersebut berjenis kelamin betina dan berusia sekitar 7 tahun, diperkirakan merupakan bekas peliharaan masyarakat.
Selanjutnya orangutan tersebut dievakuasi ke Care Centre Orangutan di Pangkalan Bun untuk menjalani perawatan dan proses rehabilitasi, sehingga nantinya dapat dilepasliarkan kembali ke alam.
Sumber: BKSDA Kalteng dan BTN Tanjung Puting
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0