Kamis, 17 September 2020
Ambon, 15 September 2020 - Pukul 08:45 WIT Call Center Balai KSDA Maluku mendapatkan laporan bahwa salah seorang masyarakat yang berada di wilayah Kelurahan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon telah berhasil menangkap 1 (satu) ekor ular Sanca Batik (Python reticulatus) yang selama ini sering memangsa ternak masyarakat.
Setelah mengetahui laporan tersebut, petugas dari Resort Pulau Ambon segera ke lokasi untuk mengamankan satwa liar itu, dari hasil keterangan yang diberikan oleh sdr. Gondrong disebutkan bahwa ular tersebut memang sudah beberapa hari terlihat berada di sekitar pemukiman masyarakat dan baru tadi pagi ular tersebut berhasil ditangkap pada saat akan memangsa hewan ternak milik warga.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh petugas dan dokter hewan Balai KSDA Maluku diketahui ular tersebut memiliki panjang sekitar 310 cm dan dalam kondisi sehat dan masih sangat liar.
Dikarenakan kondisi ular tersebut dalam kondisi sehat dan masih sangat liar, maka petugas memutuskan segera melepasliarkan satwa tersebut di lokasi yang jauh dari pemukiman penduduk.
Lokasi pelepasliaran dilakukan di kawasan Hutan Lindung Gunung Sirimau Kota Ambon, dipilihnya lokasi tersebut dikarenakan lokasinya yang jauh dari pemukiman penduduk dan kondisi hutannya masih bagus.
Sumber : Kacuk Seto Purwanto, S.Hut (Polhut) - Balai KSDA Maluku
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0