MOU dengan Masyarakat, Kepala Balai “Saya Gembira dengan Hal ini”

Sabtu, 17 Juni 2017

Sofifi, 17 Juni 2017. Dilatarbelakangi oleh kegiatan sosialisasi pemanfaatan getah damar di desa Bukit Durian, kecamatan Oba Utara, kota Tidore Kepulauan, masyarakat desa setuju untuk melaksanakan perjanjian kerjasama dalam pengelolaan getah damar di dalam kawasan Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL). Selain itu masyarakat desa Gosale yang juga ikut serta dalam acara tersebut merupakan masyarakat dengan pekerjaan utamanya adalah sebagai petani damar. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa akan dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).

Akhirnya pada hari Jumat tanggal 16 Juni kemarin telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan getah damar di kawasan TNAL oleh 2 kelompok petani damar, yaitu desa Bukit Durian dan desa Gosale di gedung Pusat Informasi Balai TNAL yang dipimpin langsung oleh Kepala Balai, Sadtata Noor Adirahmanta, S.Hut., MT dan didampingi oleh koordinator Pemanfaatan.

“Saya gembira dengan hal ini, karena ini adalah inisiasi sendiri dari masyarakat dalam mengadakan pertemuan sampai terdapat MOU. Sedari dulu TNAL sangat berharap dapat mengajak masyarakat bersama-sama mengelola taman nasional salah satunya seperti kerjasama ini”. Kata Kepala Balai dalam arahan dan sambutannya.

Paparan tentang kawasan taman nasional oleh Kepala Balai diapresiasi oleh peserta penandatangannan kerjasama dan membuat mereka mengerti bahwa kawasan taman nasional di Maluku Utara ini disiapkan untuk melindungi kawasan dibawahnya dari bencana dan tetap menjaga ekosistem flora dan faunanya.

“Kami sebagai suku Tobaru menganggap hutan adalah tempat mata pencaharian kami karena Tete (kakek) dan nenek moyang kami merupakan petani damar dan akan terus kami lakukan sampai masa mendatang” menurut peserta dari desa Gosale.

Tegakan Agathis di dalam kawasan Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) pada ketinggian diatas 500 mdpl masih sangat bagus. Hasil damar yang bisa didapatkan oleh masyarakat setiap kali panen sekitar 50 kg.

Oleh: Akhmad David Kurnia Putra - Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini