Sosialisasi Standar Uji Kompetensi Menuju SDM yang Kompeten dan Profesional

Kamis, 15 Juni 2017

Samarinda – 15/06/2017, Balai KSDA Kaltim bersama dengan Pusat Perencanaan dan Pengembangan SDM (P3SDM) menggelar Rapat Sosialisasi dan Desiminasi Standar Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan (Polhut), Penyuluh Kehutanan (PK) dan Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2017 di ruang rapat Kantor Balai KSDA Kaltim yang dihadiri oleh 30 Orang pegawai fungsional Polhut, PK dan PEH lingkup Balai KSDA Kaltim, Balai Taman Nasional Kutai (Balai TNK), Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Mahakam dan Balai Gakkum Samarinda.

Rapat Sosialisasi Standar Uji Kompetensi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Standar Uji Kompetensi yang akan menjadi pedoman dan acuan para pegawai fungsional dalam mengikuti Uji Kompetensi. Hal ini menjadi sangat penting untuk dilakukan demi mewujudkan keselarasan antara sikap perilaku kerja, pengetahuan dan keterampilan setiap pegawai dalam melaksanakan tugas yang diemban.

Dalam kesempatannya narasumber Ibu Prima Uswati Rosalina, S. Psi., Psi. yang merupakan Kepala Sub Bidang Kompetensi dan Sertifikasi SDM LHK  memaparkan beberapa materi antara lain penjelasan mengenai Permen LHK P.54/Menlhk-Setjen/2015 tentang Standard Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan, Permen LHK P.37/Menlhk/Setjen/Kum.1/4/2016 tentang Standard Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan serta Permen LHK P.67/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2016 tentang Standard Uji Kompetensi Jabatan Pengendali Ekosistem hutan (PEH).

Kepala Balai KSDA Kaltim Bapak Ir. Sunandar Trigunajasa dalam sambutannya berharap agar kedepannya para pegawai yang mengikuti sosialisasi ini dapat meningkatkan kompetensinya dalam melaksanakan tugas baik itu terkait penanganan konflik satwa liar, kasus tindak pidana kehutanan seperti Illegal logging maupun penyelesaian terkait isu-isu konservasi lainnya, serta meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara Balai KSDA Kaltim dengan Instansi terkait baik itu Balai Gakkum Samarinda, Balai TNK maupun BPDAS Mahakam.

Sumber Info: Balai KSDA Kalimantan Timur

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini