Petugas BBKSDA Sumut Amankan Ratusan Ekor Trenggiling

Rabu, 14 Juni 2017

Medan – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara berhasil menangkap 2 (dua) orang yang diduga memiliki satwa dilindungi berupa satwa Trenggiling. Informasi bermula dari laporan petugas BBKSDA Sumatera Utara via telpon bahwa telah terjadi penangkapan terhadap 2 orang yang diduga memiliki satwa dilindungi berupa Trenggiling oleh Angkatan Laut di Lantamal I Belawan - Medan (13/6/2017).

Setelah mendapatkan informasi tersebut Kepala Seksi Wilayah I Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera memerintahkan kepada anggota untuk melakukan koordinasi ke Angkatan Laut untuk melakukan tindakan selanjutnya.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 225 ekor Trenggiling, 5 karung sisik kering dan 4 karung sisik basah. Trenggiling yang disita petugas tersebut akan dilepaskan ke kawasan Suaka Margasatwa Siranggas, Dairi, Sumatera Utara. Patugas memperkirakan 225 ekor Trenggiling tersebut senilai Rp. 2,5 miliar. Tapi sayangnya dari sejumlah tersebut hanya 110 ekor yang masih hidup. Sedangkan 91 ekor telah mati dan 24 ekor lainnya telah dikuliti.

Sumber: BBKSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini