PARAMA, Sang Pewaris Tahta Langit Halimun-Salak Lahir di Kandang PSSEJ

Jumat, 17 Juli 2020

Loji – Bogor, 16 Juli 2020.  Satu minggu berlalu, persisnya pada tanggal 8 Juli 2020, tepat pukul 07.00 WIB pagi hari, pecah suara histeris , tawa dan tangis bahagia para pengelola, perawat dan dokter hewan di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji-Bogor. Mereka menyaksikan dari layar CCTV suatu kejadian yang sangat langka dan bahkan belum pernah terjadi sebelumnya di Indonesia, di mana telah sukses menetas secara alami dan selamat seekor anak burung Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) anak dari pasangan “Rama” (Jantan) dan “Dygta” (Betina) di kandang rehabilitasi.  Mereka berpelukan dan saling mengucapkan selamat, seakan tidak percaya apa yang mereka saksikan pagi itu, setelah menunggu 42 hari lamanya, akhirnya telur yang dierami “Dygta” berhasil menetas dengan selamat pada tanggal 7 Juli 2020.  Selamat untuk “Rama dan Dygta” yang telah berhasil melahirkan generasi penerus pewaris tahta langit Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Saat ini, si bayi kecil mungil dan lucu terlihat sangat sehat, induk jantan dan betina secara rutin bergantian merawat dan menjaga, si betina rutin memberikan makan dan menghangatkannya pada jam-jam tertentu.  Semoga si Elang Jawa kecil yang belum diberi nama ini kelak bisa tumbuh besar dan melanjutkan tugas penyeimbang ekosistem di Taman Nasional Gunung Halimun Salak. 

Terimakasih banyak kepada Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Siti Nurbaya Bakar, yang telah berkenan memberikan nama si bayi kecil Elang Jawa dengan nama “PARAMA”.  Didalam bahasa Indonesia, PARAMA berarti Paling Unggul.  Kelahiran PARAMA ini diharapkan menjadi simbol keunggulan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan para konservasionis didalam upaya pelestarian satwa liar khususnya Elang Jawa di Indonesia.

Sebagai informasi, pada tanggal 27 Oktober 2018, “Rama dan Dygta” sepasang burung Elang Jawa yang diserahkan oleh petugas Balai Besar KSDA Jawa Timur memasuki rumah barunya di PSSEJ Loji untuk memulai program rehabilitasi.  Diawali dengan menempatkan mereka di kandang karantina selama kurang lebih satu bulan, kedua ekor Elang Jawa ini dipantau perilaku dan kesehatannya dan diajarkan untuk mengenali pakan alami dalam rangka untuk memulihkan sifat alaminya. Selanjutnya, setelah dilakukan evaluasi baik dari segi medis umum dan perilaku selama di kandang karantina, Elang Jawa ini kemudian dipindah ke kandang rehabilitasi. Pemindahan sepasang Elang Jawa ini setelah dilakukan penilaian awal bahwa mereka mempunyai kemungkinan dilepasliarkan di alam. 

Setelah 14 bulan direhabilitasi di kandang yang berbeda dengan ukuran 20 m x 10 m x 7 m, kemudian pada tanggal 3 Februari 2020 kedua Elang Jawa ini disatukan ke dalam satu kandang yang sama dengan ukuran yang lebih besar yaitu 20 m x 10 m x 15 m.  (kandang ini merupakan hibah dari PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri).  “Rama dan Dygta” sengaja dipasangkan sebelum nantinya akan dilepasliarkan secara bersama-sama, proses penggabungan Elang Jawa ini dalam satu kandang yang sama dilaksanakan langsung oleh Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) bersama Kepala Balai TNGHS. 

Selama di kandang rehabilitasi “Rama dan Dygta” terus dipantau perilaku dan kesehatannya. Berdasarkan hasil pemantauan, “Rama dan Dygta” menunjukkan perilaku yang baik untuk dilepasliarkan secara bersama, bahkan mereka pernah tertangkap kamera CCTV melakukan perkawinan. Pada tanggal 28 Mei 2020, saat pemantauan rutin, perawat menemukan sebutir telur Elang Jawa di lantai kandang, di atas tanah di sela-sela serasah rumput dan ranting-ranting kayu kering.  Sejak penemuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengamatan 24 jam dengan menambahkan kamera CCTV resolusi tinggi untuk memonitor proses pengeraman sampai menetasnya telur tersebut. 

Peristiwa bersejarah dan menggembirakan akhirnya datang juga, sebagaimana pada rekaman CCTV tepat pada Selasa, 7 Juli 2020, pukul 10.24 WIB, telur yang dierami “Dygta” menetas.  Kejadian ini baru diketahui oleh petugas pada pagi keesokan harinya pukul 07.00 WIB melalui layar CCTV.  Kejadian kawin, bertelur, mengeram secara alami dan menetas di dalam kandang rehabilitasi tentunya menjadi momen yang sangat penting di dalam upaya konservasi Elang Jawa yang saat ini masuk kategori jenis satwa terancam punah “Endangered Species” menurut Red List yang diterbitkan oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Selamat kepada seluruh petugas, perawat dan dokter hewan yang bertugas di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji, terus lanjutkan dan tingkatkan tugas konservasi Elang Jawa sebagai simbol Burung Garuda, Lambang Negara Indonesia.

Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak 

Penanggung Jawab Berita : Ahmad Munawir, S.Hut., M.Si. (Kepala Balai TNGHS) - 081288891392

Balai TN Gunung Halimun Salak: Jl. Raya Cipanas Kec. Kabandungan Sukabumi 43368 Jawa Barat, Telp/Fax. (0266) 621256/ 621257;

email: tnhalimunsalak@menlhk.go.id

Website: http://tnhalimunsalak.menlhk.go.id

Twitter & Instagram: @halimunsalak_np

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini