Senin, 12 Juni 2017
Aceh – 12/06/2017, BKSDA Aceh menggelar kegiatan pemadaman kebakaran lahan seluas kurang lebih 8 hektare, kegiatan yang dilaksanakan bersama Polres Aceh Jaya dan Polres Aceh Barat tersebut sebagai tindak lanjut instruksi Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan (PKH).
Lokasi kebakaran lahan tersebut berada di Desa Peulanteu Kecamatan Arongan Lambalek Kabupaten Aceh Barat Provinsi Aceh yang merupakan lahan gambut dengan status Area Penggunaan Lain (APL). Dari kegiatan tersebut Tim berhasil mengamankan 2 orang penjaga lahan yang diduga pelaku dan sedang dimintai keterangan di Polres Aceh Barat. Petugas menghimbau masyarakat agar tetap mewaspadai peningkatan suhu udara.
Sumber: BKSDA Aceh
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0