Minggu, 11 Juni 2017
Jayapura – Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Balai Besar KSDA Papua bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Papua dan WWF melaksanakan kegiatan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia bertempat di Kampung Rhepang Muaif Distrik Nimbokrang Kabupaten Jayapura pada Hari Jumat, 9 Juni 2017.
Kegiatan yang diikuti oleh Badan Pengelola Sumber Daya Alam Provinsi Papua, Dinas Kehutanan Provinsi Papua, UPT KemenLHK Provinsi Papua, WWF, Kelompok Pecinta Alam, Pelajar, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat Kampung Rhepang Muaif tersebut mengambil Tema “Connecting People To Nature”.
Kegiatan yang dilaksanakan berupa Apel Bersama dan Pencanangan 5 (lima) lokasi wisata alam minat khusus berupa pengamatan burung Cenderawasih. Lokasi pengamatan Burung Cenderawasih tersebut yaitu :
Naskah Pencanangan/Peluncuran Kampung Wisata pengamatan Cenderawasih tersebut di tandatangani oleh LUKAS ENEMBE, S. IP, M.H selaku Gubernur Provinsi Papua, dalam rangka pelestarian Cenderawasih, mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Selain itu, Gubernur Provinsi Papua juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 660.1/6501/SET tentang Larangan Penggunaan Burung Cenderawasih Asli Sebagai Asesoris dan Cinderamata. Dengan adanya Surat Edaran tersebut, Pemerintah Provinsi Papua melarang penggunaan Burung Cenderawasih asli dalam kegiatan-kegiatan seni dan budaya di Provinsi Papua untuk menjaga kelestarian Cenderawasih. Oleh karena itu, perlu dukungan seluruh pihak dalam pelestarian dan perlindungan Cenderawasih di Provinsi Papua, sehingga Burung Surga tersebut dapat terus lestari sampai masa yang akan datang.
Sumber: BBKSDA Papua
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0