Kamis, 08 Juni 2017
Labuan, 8 Juni 2017. Bertempat di Hotel Kharisma, Balai TN. Ujung Kulon mengadakan kegiatan Penilaian Efektifitas Pengelolaan Kawasan Konservasi dengan mengundang para stakeholder terkait dari kalangan pemerintah Kecamatan Sumur dan Cimanggu, kepala desa di daerah penyangga TN. Ujung Kulon, pelaku wisata alam, kelompok masyarakat serta mitra kerja lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Balai TN. Ujung Kulon menyampaikan bahwa penilaian efektifitas terhadap pengelolaan kawasan TN. Ujung Kulon perlu dilakukan untuk mengetahui apakah pengelolaan kawasan sudah berjalan efektif atau belum dan bagaimana rencana tindak lanjut untuk meningkatkan efektifitas pengelolaan kawasan TN. Ujung Kulon.
Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber adalah Kasubdit Perencana Pengelolaan Kawasan Konservasi, Ir. Dyah Murtiningsih, S.Hum, yang menyampaikan bahwa nilai efektifitas bukanlah ujung atau akhir dari pengelolaan, tetapi point terpenting justru dalam impelementasi rencana tindak lanjut yang dilakukan untuk meningkatkan efektifitas pengelolaan kawasan TN. Ujung Kulon. Penilaian efektivitas pengelolaan merupakan sebuah evaluasi yang dilakukan untuk melihat sejauh mana pengelolaan telah dilakukan dalam kerangka mencapai tujuan yang ditetapkan. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan masukan mengenai perbaikan yang perlu dilakukan.
Proses penilaian efektifitas pengelolaan kawasan TN. Ujung Kulon dilakukan oleh seluruh peserta dengan pendampingan / fasilitator dari Direktorat KOnservasi Kawasan, Dewi Sulastriningsih, S.Hut., M.IL. Penilaian efektifitas menggunakan metode METT (Management Effectiveness Tracking Tool) yang dilakukan terhadap beberapa aspek, meliputi aspek konteks, perencanaan, input, proses, output dan outcome.
Pada masing-masing aspek dinilai untuk mengetahui kekuatan dan kelemahannya, kemudian secara konsensus ditentukan isu-isu prioritas yang akan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti di masa yang akan datang. Kekuatan dalam aspek perencanaan meliputi telah tersedianya peraturan kawasan, penetapan tujuan kawasan ; sedangkan yang menjadi kelemahan adalah belum tersedia dokumen RTRW Kabupaten/Propinsi yang selaras dan mendukung pengelolaan TN. Ujung Kulon. Kekuatan dalam aspek input meliputi tersedianya anggaran dan perlengkapan sarana prasarana yang cukup untuk melakukan kegiatan pengelolaan kawasan; sedangkan kelemahan meliputi kurangnya kemampuan menegakan peraturan dan kurangnya pelaksanaan kegiatan inventarisasi sumberdaya.
Kekuatan dalam aspek proses meliputi kegiatan pengelolaan sumberdaya, anggaran, pendidikan dan penyadartauan, masyarakat lokal, serta kegiatan monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan dengan baik. Kelemahan meliputi masih ada complain dalam hal tata batas kawasan dari masyarakat, sistem perlindungan yang belum maksimal, pelaksanaan riset yang mendukung pengelolaan, kualitas SDM, pemeliharaan sarana prasana yang belum maksimal, belum tersedianya forum yang terdiri dari masyarakat dan pemerintah daerah setempat, serta kontribusi dari operator wisata yang belum maksimal. Kelemahan dalam aspek output adalah masih belum tersedia dokumen Rencana Pengelolaan Jangka Pendek (RPJPn) serta fasilitas pengunjung yang belum memadai; sedangkan kelemahan pengelolaan kawasan TN. Ujung Kulon untuk aspek outcome adalah masih belum maksimalnya kemampuan kawasan TN. Ujung Kulon untuk memberikan keuntungan ekonomi kepada masyarakat sekitar kawasan.
Berdasarkan penilaian terhadap kekuatan dan kelemahan di masing-masing aspek maka dirumuskan isu prioritas yang akan menjadi rekomendasi langkah tindak lanjut untuk perbaikan pengelolaan kawasan TN. Ujung Kulon. Beberapa rekomendasi tindak lanjut yang perlu segera di lakukan antara lain : penyusunan sistem informasi manajemen/database, mendorong proses penerbitan ijin pemanfaatan HHBK dan jasa lingkungan, membangun sistem pengamanan terpadu, penyusunan dokumen RPJPn, penyusunan dokumen Bussines Plan untuk kegiatan wisata alam, peningkatan sarpras serta peningkatan usaha ekonomi kreatif di masyarakat.
Berdasarkan hasil penilaian awal efektifitas pengelolaan kawasan TN. Ujung Kulon di atas, maka diperoleh nilai efektifitas pengelolaan sebesar 80%. Nilai ini meningkat dibandingkan hasil penilaian efektifitas di tahun 2015 yang sebesar 77%. Peningkatan nilai efektifitas diperoleh dari peningkatan aspek planning sebesar 6 % dan dari aspek process sebesar 7%; sedangkan untuk aspek output mengalami penurunan sebesar 34% dikarenakan belum tersedianya dokumen RPJPn dimana pada penilaian sebelumnya dokumen ini dicantumkan sudah tersedia.
Peningkatan nilai efektifitas pengelolaan TN. Ujung Kulon mengindikasikan bahwa pengelolaan yang dilakukan di TN. Ujung Kulon sudah dilakukan dengan lebih efektif. Namun peningkatan ini justru menjadi tantangan agar pengelola TN. Ujung Kulon dapat mempertahankan dan meningkatkan lagi strategi yang diambil agar pengelolaan dapat berjalan lebih efektif lagi.
Sumber Info : Balai TN Ujung Kulon
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0