Kamis, 06 Februari 2020
Mandailing Natal, 20 Januari 2020. Petugas Resort 7 Sopotinjak, Safaruddin, melaporkan bahwa seorang warga di salah satu desa penyangga TNBG melihat seekor kambing hutan( _Capricornis sumatraensis_ ) pada hari sabtu, 18 Januari 2020. Kepala Balai TNBG Bapak Ir. Sahdin Zunaidi, M.Si langdung memerintahkan tim untuk melakukan pengecekan dan penanggulangan. Tim Balai TNBG melakukan penganggulangan awal yaitu melaksanakan sosialisasi mengenai hewan langka tersebut dan memastikan penghalauan kembali masuk ke dalam kawasan.
Kambing hutan sumatera/ _Sumatran serow_ memiliki ciri fisik bertanduk ramping, pendek dan melengkung ke belakang. Berat badan antara 140-180 kg, pada dewasa mencapai tinggi 85-94 cm, hidup soliter, namun kadang juga hidup dalam grup kecil.
Menurut _IUNCN Redlist of Threatened Species_ , kambing hutan sumatera termasuk dalam kategori _Vulnerable (VU)_ , karena diyakini spesies ini mengalami penurunan 30% selama 21 tahun yang disebabkan perburuan maupun hilangnya habitat tempat tinggal. Penyebaran kambing hutan sumatera di rantai gunung Bukit Barisan membentang sepanjang tulang punggung Sumatera dari Aceh sampai Lampung. Tetapi ada juga tersebar di wilayah utara Malaysia dan Thailand.
Sumber: Balai Taman Nasional Batang Gadis
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0