Rabu, 31 Mei 2017
Wamena, 31 Mei 2017. Telah dilaksanakan Audiensi PT Palapa Timur Telematika dengan Balai Taman Nasional Lorentz yang membahas Rencana Proyek Pembangunan Jaringan Tulang Punggung Serat Optik Nasional Palapa Ring Timur dalam Kawasan Taman Nasional Lorentz. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Balai TN Lorentz.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjuk PT Palapa Timur Telematika melaksanakan pekerjaan pembangunan jaringan telekomunikasi di wilayah Papua. PT Palapa Timur Telematika sendiri merupakan Badan Usaha Pelaksana yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Proyek Palapa Ring Timur ini merupakan salah satu dari proyek strategis nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden No.3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang mana secara khusus bertujuan untuk pemerataan dan peningkatan jangkauan broadband yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rencana 6 (enam) Tower Radio Microwave (MW) yang akan di bangun di dalam Kawasan Taman Nasional Lorentz yaitu di Kabupaten Puncak, Kabupaten Nduga, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Lanny Jaya.
Manfaat dari pembangunan proyek ini adalah Meningkatkan efesiensi waktu dalam sistem komunikasi pengiriman pesan dari narasumber ke penerima, Mendukung penerapan E-Goverment bagi pemerintah di daerah wilayah pegunungan tengah dan untuk ketersediaan layanan komunikasi dari voice hingga broadband sampai seluruh kota/kabupaten. Menurut Kepala Balai Taman Nasional Lorentz A.G. Martana, S.Hut., M.H. Pembangunan jaringan Telekomunikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informasi adalah penting guna mempermudah akses telekomunikasi berbasis teknologi internet, tetapi keutuhan kawasan Taman Nasional Lorentz juga sangat penting maka perlu strategis pembangunan sehingga kedua-duamya dapat berjalan dengan baik.
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa Pelaksanaan Proyek Palapa Ring Timur untuk menggunakan Kawasan TN Lorentz harus mendapatkan izin dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain itu perlu diperhatikan aspek-aspek konservasi dan lingkungan dikarenakan Taman Nasional Lorentz adalah kawasan pelestarian alam dan merupakan Situs Warisan Dunia yang saat ini terancam dan dimasukan ke dalam in danger list dan menjadi Asean Heritage Park (AHP).
Sumber Info : Ibnu Aromi, A.Md. - Balai TN Lorentz
Foto : Dasilvira D Lewotolok dan Abdul Hakim - Balai TN Lorentz
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0