Rabu, 31 Mei 2017
Kotawaringin Barat, 31 Mei 2017. Rabu, 31 Mei 2017 merupakan akhir dari operasi gabungan penanganan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) yang dilaksanakan Balai TNTP bersama Balai P2HLHK, Polres, Kodim dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Barat. Selama sepuluh hari para pihak tersebut bekerjasama dalam pengamanan kawasan TNTP dari gangguan penambang tanpa ijin. Pada operasi tersebut sebanyak 13 unit peralatan operasional tambang yang ditemukan dilapangan telah diamankan untuk diidentifikasi, sedangan sarana pendukung berupa pondok penambang telah dimusnahkan.
“ Semoga dimasa yang akan datang kegiatan-kegiatan ilegal serupa tidak lagi terjadi. Kita perlu selalu bekerjasama dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mencari solusi atas permasalahan ini ”, pesan Ir. Helmi, Kepala Balai Taman Nasional Tanjung Puting pada briefing penutup operasi gabungan.
Sumber Info : Balai TN Tanjung Puting
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0