Rabu, 17 Mei 2017
Labuan, 17 Mei 2017. Pada hari Rabu, 17 Mei 2017, telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Pemantapan Pemulihan Pemulihan Ekosistem, khususnya untuk kegiatan pemulihan ekosistem di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon. Bimbingan teknis di sampaikan oleh pejabat fungsioal PEH Muda dari Direktorat Kawasan Konservasi, Resi Diniyati, SP.
Kegiatan pemulihan ekosistem dimaksudkan untuk mengembalikan atau mendekati kondisi ekosistem ke bentuk semula. Pemulihan ekosistem dilakukan melalui 3 cara, yaitu mekanisme alam, rehabilitasi dan restorasi. Pemulihan ekosistem di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon, berdasarkan SK Dirjen KSDAE No. 18/KSDAE/KK/KSDAE.1/1/2016 ditetapkan lokasi pemulihan ekosistem di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon seluas 8.200 Ha.
Beberapa kegiatan yang merupakan bagian dari pemulihan ekosistem antara lain : penanaman, reintroduksi, pembinaan habitat, serta pengendalian tumbuhan invasif langkap. Bimbingan teknis di sampaikan oleh pejabat fungsioal PEH Muda dari Direktorat Kawasan Konservasi, Resi Diniyati, SP, dan dihadiri oleh 15 staf Balai TN. Ujung Kulon yang terdiri dari fungsional PEH, penyuluh dan Kepala Resort lingkup Balai TN. Ujung Kulon.
Sumber Info : Balai TN Ujung Kulon
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0