Pelebaran Jalan di Zona Khusus Taman Nasional Matalawa

Kamis, 19 Desember 2019

Waingapu, 18 Desember 2019. Kehadiran Taman Nasional sebagai kawasan konservasi kadang membuat masyarakat dan para pemangku kepentingan ragu untuk melakukan pengembangan di kawasan tersebut. Padahal kawasan konservasi juga dapat dikembangkan sesuai peruntukannya asalkan tidak melanggar peraturan yang berlaku.

Kawasan Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) yang sebagian areanya memotong jalan nasional penghubung antara Kabupaten Sumba Timur dan Sumba Tengah pada Blok Hutan Tanah Daru dan Langgaliru, siap dikembangkan oleh Balai Jalan Nasional X Kupang. Hal ini perlu dilakukan karena arus transportasi yang meningkat setiap tahunnya sehingga mengharuskan adanya peningkatan jalan nasional untuk melancarkannya. Areal yang akan dikembangkan jalannya sudah masuk dalam zona khusus sehingga dapat dikembangkan demi kepentingan nasional dengan melakukan perjanjian kerjasama antara Balai TN Matalawa dengan Balai Jalan Nasional X Kupang.

Pada Rabu, 18 Desember 2019, tim dari Balai Jalan Kupang melakukan monitoring dan evaluasi pada jalan yang dikerjakan. Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II, Judy Aries Mulik, STP, yang mendampingi tim tersebut menyatakan bahwa kegiatan penanaman sebagai ganti areal terdampak pelebaran, masih belum dilakukan. Hal ini perlu segera dilakukan mengingat kondisi cuaca yang sudah masuk musim hujan akan membuat tanaman dapat berkembang dengan baik.

Sumber: Balai TN Matalawa

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini