Upaya Memperkuat Peran Hukum Adat dalam Pelestarian Danau Sentarum

Kamis, 18 Mei 2017

Semitau, 18 Mei 2017. Penguatan hukum adat nelayan yang mendukung kelestarian kawasan tentunya dapat membantu keberhasilan pengelolaan taman nasional secara partisipatif. Hal itulah yang melandasi Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS) dan LSM Riak Bumi, kembali melaksanakan Lokakarya Penguatan Hukum Adat dalam Pengelolaan Taman Nasional Danau Sentarum Secara Partisipatif dalam bentuk Pertemuan Nelayan DAS Tawang. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2017 di Resort Wisata Tekenang, SPTN Wilayah VI Semitau, BPTN Wilayah III Lanjak. Kegiatan ini merupakan wujud kontinuitas kegiatan yang sama, yang pernah dilaksanakan pada tahun 2011 dan 2015.

Perwakilan masyarakat desa yang diundang adalah aparat desa, ketua adat, ketua rukun nelayan, ketua periau (petani madu hutan), dan perwakilan perempuan dari 8 kampung di sepanjang DAS Tawang. Peserta mencermati dua isu utama untuk menjamin ketersediaan ikan dan madu, yakni kerjasama masyarakat dengan TNBKDS dan pihak lain, serta penguatan peraturan nelayan/adat.

Kesepakatan yang dicapai dalam lokakarya tersebut antara lain anakan ikan toman dari alam di bawah ukuran 5 cm di kawasan Taman Nasional Danau Sentarum tidak boleh diambil untuk tujuan budidaya; sepakat menolak masuknya introduksi spesies ikan bukan asli kawasan; pelarangan membakar hutan; dan pelarangan merusak vegetasi pada lokasi pemasangan tikung dan lalau (sarang lebah). Penerapan sanksi bagi pelanggar introduksi spesies ikan asing berupa penyitaan dan pemusnahan ikan serta denda Rp.100.000,- per ekor. Sedangkan denda perusakan vegetasi di lokasi pemasangan tikung dan lalau Rp.100.000,- per pohon. Seluruh upaya ini memiliki tujuan akhir terjaganya kelestarian Danau Sentarum, the exotic wetland ecosystem, bagi keberlanjutan penghidupan masyarakat.

Taman Nasional Danau Sentarum memiliki keunikan dan tantangan sendiri dalam pengelolaannya karena secara sejarah masyarakat sudah mendiami kawasan eksotis ini ratusan tahun yang lalu. Sebagian besar penduduk di dalam kawasan mengandalkan sektor perikanan terutama tangkapan dari Danau Sentarum dan daerah aliran sungai (DAS) di sekitarnya, sebagian lainnya merupakan petani madu alam. Kualitas dan kelestarian Danau Sentarum signifikan mempengaruhi kehidupan masyarakat yang tinggal di dalamnya, sehingga penting sekali terus mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sustainability Danau Sentarum.

Secara turun-temurun mayarakat di dalam kawasan Danau Sentarum sudah memiliki instrumen sendiri yakni kearifan lokal dan hukum adat nelayan dalam upaya melindungi sumber mata pencaharian utama mereka tersebut. Uniknya masing-masing wilayah rukun nelayan memiliki peraturan sendiri dalam melindungi kelestarian wilayah kerja mereka, meskipun secara umum ketersediaan ikan dan madu secara keberlanjutan menjadi general agreement bagi seluruh kelompok/rukun nelayan.@mrp

Sumber Info : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini