Balai KSDA Bengkulu Sita Satwa Liar dari 5 Bis Berbeda

Selasa, 26 November 2019

Bandar Lampung, 24 November 2019. Petugas Pos Balai KSDA Bengkulu - Bakauheni Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung Bersama dengan Petugas KSKP dan JAAN melakukan penyitaan satwa liar di Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni Lampung pada hari Jumat, 22 November 2019 pukul 23.30 WIB. Satwa yang di sita yaitu : (1) jenis Burung sebanyak 1.197 Ekor terdiri dari Sikatan Ranting 96 ekor, Empuloh Janggut 4 ekor, Empuloh Ragum 2 ekor, Merbak Cerucak 12 Kotak, Kacamata Enggano 2 Kotak, cucak mutira 2 ekor, Cicak Daun Kecil 2 ekor, Prenjak Jawa 4 Kotak, Cinenen Kelabu 2 Kotak dan Kipasan ekor belang 7 ekor, (2). Jenis kura-kura pipi putih dan kura-kura ambon sebanyak 27 ekor. Satwa tersebut di sita karena tidak di lengkapi dengan dokumen yang sah. Satwa liar berasal dari Medan yang akan di bawa ke Jakarta dan Bandung dengan menggunakan jasa tranportasi darat berupa bis, satwa di sita dari 5 bis yang berbeda. Satwa liar kemudian diserahkan oleh KSKP Pelabuhan Bakauheni kepada Balai Karantina Kelas I Bandar Lampung Wilker Bakauheni.

Sebagai informasi, sebelumnya pada hari Sabtu, 23 November 2019 Jam 14.00 Petugas Pos KSDA Bakauheni SKW III Lampung juga menerima serah terima satwa liar sebanyak 1.197 ekor burung dengan jenis Sikatan Ranting 96 ekor, Empuloh Janggut 4 ekor, Empuloh Ragum 2 ekor, Merbak Cerucak 12 Kotak, Kacamata Enggano 2 Kotak, cucak mutira 2 ekor, Cicak Daun Kecil 2 ekor, Prenjak Jawa 4 Kotak, Cinenen Kelabu 2 Kotak dan Kipasan ekor belang 7 ekor dari Balai Karantina Kelas I Bandar Lampung Wilker Bakauheni. Selanjutnya pukul 16. 30, Petugas Pos KSDA Bakauheni SKW III Lampung bersama dengan Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Wilker Bakauheni dan JAAN melakukan pelepasliaran satwa hasil sitaan tersebut di Desa Way Kalam Kec. Penengahan Kabupaten Lampung Selatan (Kawsana KPH Gunung Rajabasa) ada pun satwa yang dilepas hanya satwa liar jenis burung, sedangkan untuk jenis kura-kura akan petugas bawa ke PPS Seksi Konservasi Wilayah III Lampung di Bandar Lampung. Petugas juga melakukan pemantauan satwa liar yang telah di lepas liarkan tersebut dan menjamin satwa tersebut bebas dan tidak diambil kembali oleh warga sekitar.

Sumber : Balai KSDA Bengkulu

Penanggung jawab : Kepala Seksi Wilayah III Lampung - Balai KSDA Bengkulu

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini