Jumat, 12 Mei 2017
Cibodas (12/5/2017). BBTN Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) pada hari Jum’at tanggal 12 Mei 2017 jam 13.15 WIB menerima laporan dari masyarakat Kampung Geger Bentang, Desa Ciloto Kecamatan Cipanas mengenai Elang Jawa yang ditemukan di daerah tersebut, laporan ini diterima oleh Kasatgas Polhut BBTNGGP (Bambang Mulyawan). Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh BBTNGGP yang kemudian pada jam 14.00 WIB saudara Yusuf dari Kampung Geger Bentang, Desa Ciloto Kecamatan Cipanas mengembalikan Elang Jawa ke BBTNGGP. Saudara Yusuf mengembalikan Elang Jawa yang ditemukannya dan menyadari bahwa Elang Jawa merupakan satwa yang dilindungi oleh Pemerintah.
Selanjutnya Elang Jawa yang diterima oleh BBTNGGP diserahkan kepada Seksi Wilayah Bogor BBKSDA Jawa Barat untuk diproses yang rencananya oleh BBKSDA Jawa Barat akan di titipkan di Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga untuk dirawat dalam rangka pelepasliaran.
Randi - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Staf Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0