Penyerahan satu ekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) oleh Masyarakat di Zona Penyangga TNGGP

Jumat, 12 Mei 2017

Cibodas (12/5/2017). BBTN Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) pada hari Jum’at tanggal 12 Mei 2017 jam 13.15 WIB menerima laporan dari masyarakat Kampung Geger Bentang, Desa Ciloto Kecamatan Cipanas mengenai Elang Jawa yang ditemukan di daerah tersebut, laporan ini diterima oleh Kasatgas Polhut BBTNGGP (Bambang Mulyawan). Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh BBTNGGP yang kemudian pada jam 14.00 WIB saudara Yusuf dari Kampung Geger Bentang, Desa Ciloto  Kecamatan Cipanas mengembalikan Elang Jawa ke BBTNGGP. Saudara Yusuf mengembalikan Elang Jawa yang ditemukannya dan menyadari bahwa Elang Jawa merupakan satwa yang dilindungi oleh Pemerintah.

Selanjutnya Elang Jawa yang diterima oleh BBTNGGP diserahkan kepada Seksi Wilayah Bogor BBKSDA Jawa Barat untuk diproses yang rencananya oleh BBKSDA Jawa Barat akan di titipkan di Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga untuk dirawat dalam rangka pelepasliaran.

Randi - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

Staf Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini