Sabtu, 13 Mei 2017
Pangkalan Bun(13/05/2017). Balai Taman Nasional Tanjung Puting bekerjasama dengan mitra Orangutan Foundation International (OFI), kembali melepasliarkan Orangutan ke kawasan TNTP, pada Sabtu (13/05/2017). Empat jantan remaja yang dinamai Brow dan Groningen (12 th), Oru (9,5 th) serta Otto (14 th) kembali menikmati hidup di alam bebas, berinteraksi dengan hidupan liar di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting setelah sekitar sepuluh tahun menjalani proses peliaran di Pusat Karantina dan Perawatan Orangutan (OCCQ) di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
Empat individu ini merupakan hasil sitaan pihak BKSDA atau serahan dari pemilik sebelumnya dari berbagai tempat di Kalimantan Tengah, bahkan Otto disita dari pemiliknya yang berada di Pulau Madura yang sangat jauh dari Pulau Kalimantan.
Senada dengan Menteri LHK yang juga menghadiri pelepasliaran Orangutan di Nyaru Menteng di hari yang sama, Kepala Balai TNTP juga menyuarakan ajakan untuk mencintai Orangutan, hutan dan lingkungan. “Pelepaliaran ini adalah salah satu bentuk kerjasama kita semua dalam berupaya mengembalikan hidupan liar ke alam aslinya. Semoga kedepan tidak ada lagi satwa liar yang dijadikan peliharaan masyarakat“, demikian pesan Ir. Helmi pada acara tersebut.
Pelepasliaran yang berlokasi di Camp Filomena, Resort Teluk Pulai ini juga dihadiri langsung oleh Presiden OFI Birute Galdikas, beberapa staf Taman Nasional, BKSDA Kalteng serta beberapa undangan.
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0