Bimbingan Teknis Pemulihan Ekosistem Di Balai Taman Nasional Ujung Kulon

Rabu, 17 Mei 2017

Labuan (17/5/2017). Direktorat Kawasan Konservasi untuk kesekian kalinya melaksanakan bimbingan teknis/ pemantapan pemulihan ekosistem di BTN Ujung Kulon (TNUK). Sesuai dengan SK Dirjen KSDAE Nomor SK. 18/KSDAE/KK/KSDAE.1/1/2016, bahwa Taman Nasional Ujung Kulon menjadi salah satu target RPJP 2015 – 2019 yang lokasinya perlu untuk dipulihkan seluas 8.200 ha

Tujuan Bimtek pemulihan ekosistem sendiri adalah meningkatkan kapasitas pengelola, menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pemulihan ekosistem dan memonitor progress pencapaian IKK PE oleh UPT. Bimbingan Teknis Pemulihan Ekosistem di Balai TN Ujung Kulon dihadiri oleh staf pengelola Taman Nasional Ujung Kulon baik dari Balai maupun dari seksi wilayah.

Bimtek dibuka oleh Kepala Balai TN Ujung Kulon (Dr. Mamat Rachmat), dalam arahannya beliau menyampaikan “Pemulihan ekosistem di ujung kulon lebih difokuskan bagaimana memenuhi kecukupan pakan badak sebagai salah satu satwa endemik yang menjadi mandat pengelolaan TN Ujung Kulon”.

Dalam diskusi yang berkembang beberapa hal yang disampaikan oleh peserta bimtek diantaranya adalah

  1. Dasar Hukum Pemulihan Ekosistem perlu ditambahkan dengan UU No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pengrusakan Hutan, mengingat di dalam ketentuan tersebut restorasi menjadi salah satu upaya kerjasama dalam rangka pencegahan pengrusakan hutan.
  2. Mengingat Taman Nasional Ujung Kulon terdiri dari beberapa tipe ekosistem, tidak hanya tersestrial namun juga ada perairan, sehingga regulasi dalam bentuk juknis/juklak khususnya untuk di perairan perlu segera disusun sebagai pedoman dalam pemulihan ekosistem untuk ekosistem perairan
  3. Kerusakan hutan tidak hanya disebabkan oleh illegal logging, perambahan maupun kebakaran, namun juga ada disebabkan oleh hama dan penyakit, sehingga perlu juga diatur pengendalian terhadap hama dan penyakit
  4. Dalam standar kegiatan dan biaya perlu dipastikan satuan luasan, mengingat pada kondisi tertentu tidak bisa dihitung satuan luasan per ha, namun menggunakan satuan ha ekuivalen.

Di akhir sesi Bimtek, bahwa untuk memulihkan TN UK, Balai TN UK akan merangkul berbagai mitra yang ada serta Balai TN UK berkomitmen akan segera menyelesaikan dokumen Rencana Pemulihan Ekosistem sebagai dasar pemulihan ekosistem di TN UK.

 

Kontributor : RESI DINIYANTI

(PEH Muda pada Direktorat Kawasan Konservasi)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini