Selasa, 22 Oktober 2019
Batulicin, 21 Oktober 2019 - TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi yang baru saja mendapat penurunan fungsi dari Cagar Alam (CA) menjadi Taman Wisata Alam (TWA) mengadakan acara Pesona Pulau Burung (Ade Massorong) untuk tahun 2019 ini.
Acara Pesona Pulau Suwangi dilaksanakan dengan berbagai kegiatan menarik seperti Perlombaan Balapan Speed Boat dan Ketinting, Bermain Logo dan hiburan. Acara puncak Ade Massorong dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Tanah Bumbu, Danlanal Kotabaru dan Tanah Bumbu, Dinas Pemuda dan Olahraga, TNI AL dan BKSDA Kalimantan Selatan.
Menurut Bapak Syarwani selaku Ketua Adat bahwa acara adat ini adalah bentuk rasa syukur atas limpahan rezeki dan kesehatan bagi warga kampung dan untuk melestarikan budaya suku Bugis yang tinggal di Pulau Suwangi. Dalam acara ini Bapak Syarwani Mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang sudah berhadir dalam acara ini, khususnya kepada Bapak Bupati Mardani H. Maming dan Kepala Balai BKSDA Kalimantan Selatan Bapak Dr. Ir. Mahrus Aryadi M.Sc karena sudah memperjuangkan hak warga yang tinggal di Pulau Suwangi untuk bisa terlibat dalam pengelolaan kawasan ini. Pada kesempatan menyampaikan pidatonya, Dr. Mahrus mengajak masyarakat Pulau Suwangi untuk bergerak bersama berkoordinasi untuk menampilkan pulau Suwangi agar lebih dikenal.
Pulau Suwangi sendiri dulunya adalah Cagar Alam dan pada tanggal 11 Oktober 2019 sudah dialih fungsikan menjadi Tanam Wisata Alam. Kepala Dinas Pariwisata Tanah Bumbu Juga menyambut baik rencana Kepala Balai KSDA, dinas pariwisata akan berkoordinasi dengan masyarakat untuk membuat Taman Wisata Alam Pulau Suwangi bisa memiliki ciri khas tertentu sebagaimana hasil dari kajian Tim Terpadu. Kekhasan yang menonjol adalah tumbuhnya tanaman berkayu dan buah2an yang alami dan adanya sumber air yang jadi tumpuan hidup masyarakat setempat.
Pada bagian akhir dijelaskan bahwa setelah adanya perubahan fungsi menjadi TWA maka akan ditindak-lanjuti dengan kegiatan sosialisasi, penyusunan rencana termasuk bloking dan desain tampak serta FGD pelibatan masyarakat setempat.
Sumber: Balai KSDA Kalimantan Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0