Tim Pelestari Harimau Sumatera TN Kerinci Seblat Amankan Pelaku Perdagangan Kulit Harimau

Sabtu, 13 Mei 2017

Kutaagung (13/5/2017). Tim Pelestari Harimau Sumatera BTN Kerinci Seblat (PHSKS), berhasil menangkap pelaku perdagangan harimau sumatera di Desa Air Muring kec. Putri Hijau kab. Bengkulu utara. Tim, mendapat info dari informan binaan TNKS bahwa ada orang yang akan melakukan transaksi perdagangan kulit Harimau Sumatera.

Kemudian tim melakukan penyergapan ke lokasi yaitu wilayah Putri Hijau, Kab. Bengkulu. Tersangka berjumlah 2 orang berhasil disergap ketika akan ke Pasar Air Muning, Kec Marga Sakti Seblat dan didapati 2 Karung yang berisi 1 lembar Kulit Harimau beserta tulangnya.

Tersangka bernama Awaludin dan Sabian, warga Desa Suka Merindu, Kec. Marga Sakti Seblat diamankan di Polres Bengkulu Utara untuk diproses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang disita 1 lembar kulit harimau lengkap dengan tulang dan 1 buah sepeda motor.

Sumber: BBTN Kerinci Seblat.

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini